Berita Utama

Dewan Pengurus Korpri Papua Selatan Masa Bhakti 2023-2028 Dikukuhkan

Merauke - Ketua Umum Korpri Nasional Zudah Arif Fakrulloh mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Papua Selatan Masa Bhakti 2023-2028, di Swiss-belhotel Merauke, Rabu (27/12/2023). 

Selaku penasihat oleh Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Sekda Papua Selatan Maddaremmeng sebagai Ketua Umum Korpri, Wakil Ketua I, Agustinus Joko Guritno, Wakil Ketua II, Dionisius Way, Wakil Ketua III, Asisten 2 Sunarjo, Sekretaris Albert Rapami dan Bendahara, Wasimin. Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan bendera pataka Korpri. 

Apresiasi dan semangat disampaikan kepada pengurus yang baru dikukuhkan untuk mengurus wadah Korpri Angkatan pertama di Papua Selatan. Ia menyatakan Korpri satu-satunya organisasi ASN yang disebut dan ada dalam UU ASN dan Korpri sebagai mesin birokrasi pemerintahan. 

Penandatanganan berita acara pengukuhan anggota Korpri Papua Selatan.

"Program Korpri disesuaikan dengan kebutuhan ASN setempat terutama kegiatan dalam meningkatkan silahturahmi. 

Soliditas dan kekompakan terus dibangun dengan berbagai kegiatan sebagai daerah otonomi baru karena," ujar Zudan Arif. 

Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menekankan agar seluruh anggota Korpri dirangkul. "Tugas kita selain menjaring, menampung, dan menyalurkan aspirasi anggota Korpri kepada pemerintah, juga ikut menjaga Kamtibmas jelang Pemilihan Umum 2024," ajak Apolo. 

Selain itu, juga disampaikan Anggota Korpri harus berada di garda terdepan dalam membantu pemerintah, TNI dan Polri guna menjaga kondusifitas di Papua Selatan.(Get)