Berita Utama

Warga Diimbau Segera Cek 7 Motor di Polres Merauke

Merauke - Polres Merauke mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, segera mendatangi Mapolres Merauke. 

Tentu dengan membawa dokumen kepemilikan sebagai syarat untuk mengambil kembali kendaraannya.

Imbauan ini disampaikan KBO Reskrim Polres Merauke, Ipda Sewang, pada Selasa (30/9/2025). Ia menyebut ada tujuh unit motor yang berhasil diamankan tim Satreskrim dalam beberapa waktu terakhir.

“Bagi masyarakat Merauke yang merasa kehilangan motornya, silakan datang ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Saat ini ada tujuh kendaraan yang berhasil ditemukan,” ujar Ipda Sewang.

Pihak kepolisian memastikan motor-motor itu akan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses verifikasi.

Baca Juga : Dua Bulan Penertiban, 15 Kendaraan Luar Diamankan di Polsek Pelabuhan Laut Merauke

Polres juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Penggunaan kunci ganda saat parkir guna pencegahan agar kasus kehilangan bisa ditekan.(Get)