Berita Utama

KPU Papua Selatan Adakan Rakor Penentuan Tempat Kampanye Rapat Umum

Merauke - Jadwal kampanye rapat umum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari. Untuk itu KPU Papua Selatan melaksanakan Rakor dengan peserta Pemilu dari Partai Politik dan calon perseorangan DPD RI. 

Beberapa instansi lain juga dilibatkan guna membahas tempat pelaksanaan rapat umum tersebut. Berdasarkan PKPU dapat menggunakan stadion, lapangan atau tempat terbuka lainnya. 

"Tadi kita sudah sepakati dan tetapkan untuk wilayah kota Lapangan Mandala, Kapsul Waktu, Stadion Maro dan Stadion Katalpal. Kemudian untuk distrik lain itu kewenangan dari KPU Kabupaten. Nanti KPU Kabupaten akan melakukan Rakor lagi dengan peserta Pemilu," pungkas Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, Kamis (18/1/2024). 

Ditambahkan, KPU hanya menyediakan tempat untuk berkampanye, selanjutnya tinggal dari peserta pemilu yang mau menggunakannya atau tidak. Sebab, masih banyak metode kampanye yang bisa digunakan peserta pemilu asalkan tidak melanggar ketentuan.(Get)