Berita Utama

FGD Updating Rencana Induk Pelabuhan Wanam Merauke Kembali Digelar

Merauke - Kementrian Perhunugan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Merauke mengadakan Focus Group Discussion (FGD) updating rencana induk pelabuhan Wanam Provinsi Papua Selatan TA 2025.

Berdasarkan amanat UU nomor 17 tahun 2008 serta perubahan ke 3 UU nomor 66 tahun 2024 tentang pelayaran disebutkan, bahwa setiap pelabuhan wajib memiliki rencana induk pelabuhan. Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan ruang Pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan. Adanya rencana Induk Pelabuhan salah satunya berfungsi sebagai pedoman dan sinkronisasi antara rencana pengembangan pembangunan pelabuhan dengan rencana pengembangan air. 

Sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 14 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan energi dan air nasional, Kementrian Perhubungan diberi amanat untuk mengembangkan dan memfasilitasi pengembangan sarana transportasi khususnya transportasi laut guna mendukung program strategis nasional, kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional Provinsi Papua Selatan di Pelabuhan Wanam Kabupaten Merauke. 

"Secara administrasi Pelabuhan Wanam berada di Kampung Wogikel Distrik Ilwayab. Berdasarkan Inpres tersebut maka diperlukan updating rencana induk Pelabuhan Wanam guna mendukung proses perencanaan, pembangunan dan pengembangan pelabuhan ke depan," ujar Kepala KSOP Merauke, Capt. Julivan Ch. L. Salindeho, M.Mar, Selasa, (2/12/2025) di Swissbelhotel Merauke.

FGD Updating rencana induk Pelabuhan Wanam Provinsi Papua Selatan. 

Tujuan pelaksanaan FGD ini guna memastikan keterlibatan stakeholder untuk menjaring masukan serta evaluasi atas hasil analisis awal dan rancangan rencana pengembangan Pelabuhan Wanam serta membahas isu-isu penting dalam pembangunan dan pengembangan pelabuhan guna mendukung kawasan swasembada pangan energi dan air Provinsi Papua Selatan. 

Hasil akhir dari proses updating rencana induk Pelabuhan Wanam ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam kegiatan kepelabuhan. Sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengembangan dapat dilakukan secara terintegrasi, sinergis dan efisien. Mulai dari perencanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan serta partisipasi masyarakat dalam proses pemeliharaan pelabuhan.

"Kami sangat mengharapkan semua pihak yang hadir dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan yang bermanfaat dalam penyusunan dokumen rencana induk Pelabuhan Wanam sampai pada penyepakatan hasil akhir," pungkasnya.

Baca Juga: Pertamina Gandeng Kepolisian dan Dishub Pantau Penyaluran Sola Subsidi di Meraike

FGD ini melibatkan para pihak yang berkaitan dengan perhubungan yang berkaitan serta pengembangan swasembada pangan energi dan air nasional di Papua Selatan dan Kabupaten Merauke.(Get)