Berita Utama

Ketua DPD HAPI Papua Serahkan SK Mandat Bagi DPC Merauke

Merauke - Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat/ Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Merauke resmi mendapatkan surat keputusan mandat untuk mengembangkan organisasi advokat tersebut di wilayah hukum Pengadilan Negeri Merauke Provinsi Papua Selatan.

Surat SK mandat pengurus DPC HAPI Merauke dengan Ketua Yohanes Nua, SH, Wakil Ketua Simon Mambrasar, SH, Sekretaris Rommy Yacubus, SH, dan Bendahara Eseterlin Yacubus, SH resmi diserahkan oleh Ketua DPD HAPI Papua, S. Andre Lesnussa, SH di Merauke pada Selasa (2/12/2025).

Ketua DPD Papua, S. Andre Lesnussa mengatakan surat keputusan mandat tersebut diserahkan agar pengurus dapat mengembangkan organisasi advokat resmi berbadan hukum di wilayah kerja Merauke Provinsi Papua Selatan.

Dia mengatakan bahwa pengurus DPC HAPI Merauke, baik itu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dan pengurus lainnya sudah diukur kemampuan dan kapabilitas serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap organisasi.

Selain itu, kata dia, kader-kader yang diberikan mandat untuk mengurus DPC HAPI Merauke ini juga sudah memiliki kartu anggota HAPI dan punya track record yang baik dalam melakukan tugas beracara.

Dia berharap dengan track record yang baik, pengurus DPC HAPI Merauke yang diberikan mandat dapat mengembangkan organisasi. Tidak hanya terpaku pada organisasi saja, tetapi juga kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

"Seperti penyuluhan hukum bagi masyarakat yang tidak hanya fokus di Kabupaten Merauke saja, tetapi pada semua daerah yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Merauke," tambah dia.(Get)