Berita Utama

Pleno Rekapitulasi KPU Papua Selatan untuk Kabupaten Asmat Kembali Diskors

Merauke - KPU Papua Selatan kembali melakukan skorsing pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk KPU Kabupaten Asmat.

Kali ini pimpinan pleno diambil alih oleh Jufry Toatubun selaku Divisi Hukum karena Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze izin sedang kurang sehat.

Alasan skorsing karena KPU Asmat belum melakukan penyandingan data yang pada Senin malam sebelumnya telah disepakati antara KPU asmat, Bawaslu Asmat dan para saksi. Skorsing berlangsung sampai Selasa (12/3/2024) Pukul 08.00 WIT di Swissbell Merauke. Kemudian skorsing kembali dibuka oleh Ketua KPU sebelum tinggalkan ruang pleno. Namun, penyandingan data yang disepekati sebelumnya belum diselesaikan KPU Asmat sehingga skorsing kembali dilakukan selama 25 menit.

"Karena KPU Asmat sementara mengerjakan penyandingan data maka rapat pleno kita skorsing selama 25 menit," ucap Jufry.

Penyandingan data yang mesti dilakukan adalah pencocokan perolehan suara antara saksi parpol yaitu partai PKB, PAN dan Gerindra dengan KPU Asmat. 

Skors kembali dicabut setelah 25 menit oleh pimpinan sidang dan pleno kembali dilanjutkan. Hingga berita ini dipublish, pelno masih berlangsung.(Get)