Merauke - Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke lakukan penyerahan bantuan motor roda 3 kepada 11 badan usaha milik kampung (BUMK) lokal di Kabupaten Merauke tahun anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan pada Rabu, (17/12/2025) di halaman Kantor DPMK setempat berupa 11 unit motor tiga roda kepada penerima. Bantuan kendaraan diberikan sebagai motivasi pengurus BUMK untuk lebih giat bekerja dan mendukung mempermudah sarana transportasi untuk kebutuhan BUMK.
"Sudah dua tahun ini kita berikan bantuan ke BUMK di kampung-kampung lokal. Jenis bantuan beragam," ujar Kadis Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Daud Holenger.

Motor roda tiga bantuan untuk BUMK kampung lokal di Kabupaten Merauke.
Ia berharap bantuan yang diberikan pemerintah jangan hanya disimpan tidak dimanfaatkan melainkan digunakan untuk kepentingan umum bukan pribadi. Dinas terus melakukan pemantauan dan pendampingan agar setiap bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi kemajuan dan keberlanjutan BUMK di kampung-kampung lokal.
"Jangan sampai kita hanya berharap bantuan terus diberikan tapi yang sudah dikasi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mengelola potensi yang ada. Sekecil apapun harus kita mulai. Kenapa orang di kampung eks trans bisa, kenapa kita di kampung lokal tidak bisa," tandasnya.

Baca Juga: 37 Miliar Lebih Dana SiLPA Masih Mengendap di Rekening Kampung
Untuk diketahui belasan unit motor roda tiga ini bersumber dari alokasi dana Otus 2025 sehingga diperuntukkan untuk BUMK di kampung-kampung lokal Orang Asli Papua (OAP).(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada