Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Papua Selatan

Merauke - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Piagam dan Hadiah Paritrana Award Tahun 2025 di Provinsi Papua Selatan, Jumat, (19/12/2025) di Swissbelhotel Merauke.

Paritrana Award ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) serta pelaku usaha yang memiliki komitmen tinggi dan inovasi dalam melindungi pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan memastikan perlindungan menyeluruh dari risiko sosial ekonomi bagi seluruh lapisan pekerja. 

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Fatruan, yang mewakili Gubernur Papua Selatan juga didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Lisawati Lisuallo.

Paritrana Award kali ini Kabupaten Mappi meraih penghargaan kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sementara kategori Pemerintah Desa/Kampung diterima oleh Kampung Muram Sari. Untuk kategori Badan Usaha Menengah-Besar, penghargaan diberikan kepada PT. Dongin Prabawa, sedangkan kategori Badan Usaha Kecil-Mikro diraih oleh perusahaan Buaya Gemilang.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Penghargaan Apresiasi atas Dukungan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kategori Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026 diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.

Di sela-sela kegiatan itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan. 

Anugerah Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 di Provinsi Papua Selatan. 

Tercatat ada 7400 pekerja rentan di Provinsi Papua Selatan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam program yang dibiayai lewat APBD Provinsi Papua Selatan.

Peluncuran program tersebut ditandai dengan penyerahan kartu peserta secara simbolis oleh Gubernur Papua Selatan melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Papua Selatan kepada tiga perwakilan pedagang sebagai penerima manfaat.

“Paritrana Award adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah, baik Provinsi Kabupaten, Pemerintah Desa, dan para pelaku usaha yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno.

Kuncoro juga mengapresiasi langkah pemerintah Provinsi Papua Selatan yang melindungi pekerja rentan di tahun 2025 ink dengan total 7.400 peserta melalui alokasi anggaran dari APBD. 

“Mulai dari terbentuknya Pergub dan diharapkan nanti dengan regulasi yang lebih tertata dapat dilakukan perlindungan yang lebih baik lagi ke depannya,” lanjut Kuncoro. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Fatruan, mengatakan peluncuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di Provinsi Papua Selatan merupakan komitmen pemerintah memperhatikan pekerja rentan. 

“Program ini memang baru dapat dilaksanakan pada tahun ini, setelah sebelumnya melalui proses penyiapan regulasi, dimulai dari penetapan Peraturan Gubernur dan akan dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Daerah, sehingga ke depan pelaksanaannya dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan,” kata Fatruan. 

Baca Juga: 30 Pelatih Sepakbola Papua Selatan Ikuti Kursus Kepelatihan License D

Masih dalam momen yang sama, juga diserahkan penghargaan Award JMO kepada tiga perusahaan yang paling aktif dalam menggunakan aplikasi JMO tahun 2025. Peringkat I diberikan kepada PT. Bio Inti Agrindo (BIA), peringkat II PT. Tunas Sawa Erma (TSA) dan peringkat III oleh PT. Agrinusa Persada Mulia (APM) disaksikan Wakil Bupati Boven Digoel, perwakilan kabupaten Mappi, pihak perusahaan, dan perangkat desa di Merauke.(Get)