Merauke - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan akan memberikan bantuan untuk peningkatan ekonomi usaha bagi kelompok usaha orang asli Papua (OAP) di empat kabupaten cakupan.
Tahun 2026 ini terdapat dua jenis bantuan yakni bantuan tunai dan juga bantuan dalam bentuk barang menggunakan dana Otsus specific grand.
"Kelompok yang menerima bantuan berupa barang sekitar 15 kelompok, dan yang bantuan langsung tunai ada 10 kelompok. Besarannya paling tinggi Rp10 juta paling rendah Rp5 juta," terang Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fidelis Nggol, Rabu, (15/4/2026) di Merauke.
Disampaikan, pasca efisiensi, jumlah kelompok dan nominal bantuan uang maupun barang sangat terbatas. Sebelumnya, di 2025 Dinsos mendapat anggaran senilai Rp4 miliar, namun di 2026 ini hanya Rp2 miliar saja.
Bantuan diberikan kepada kelompok usaha yang sudah mengajukan proposal dan yang sudah disortir oleh Dinsos, yaitu kelompok mana yang layak menerima bantuan itu.
Baca Juga: Satresnarkoba Siapkan Empat Strategi Pencegahan Peredaran Narkotika Dalam Liquid Vape
Sebagai tambahan, dana Otsus specific grant adalah bagian dana otonomi khusus yang penggunaannya telah ditentukan (diarahkan/earmarked) oleh pemerintah pusat, sehingga tidak dapat diganggu, berbeda dengan block grant yang lebih fleksibel.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada