Berita Utama

Sejumlah Agenda Strategis Dibahas Ketua BP3OKP Papua Selatan Bersama MRP dan Anggota Legislatif

Merauke - Kepala BP3OKP atau Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua/BPP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen membahas sejumlah agenda strategis bersama Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), DPRP, DPRK dan DPR Afirmasi Kabupaten Merauke. 

Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen menyampaikan ada kaitan hubungan kerja antara BPP, MRP, DPRP, dan DPRK berkaitan dengan pengawasan serta evaluasi penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Selatan. 

Kesempatan tersebut, pihaknya juga membahas tentang Perda dan Perdasus, pendidikan (data base bantuan pendidikan, persentase mahasiswa OAP diluar maupun dalam negeri), masalah kesehatan, serta batas wilayah adat dengan hadirnya investor. 

"Kita ada hubungan kerja dalam fungsi pengawasan, koordinasi dan pembinaan, bukan hanya dilaksankan oleh BP3OKP tetapi butuh kolaborasi," ujar Kepala BP3OKP di ruang rapat KPPN Merauke Kamis, (30/4/2026).

Dalam arahannya, Yoseph sampaikan bahwa BP3OKP sudah menindaklanjuti hasil temuan BPK terhadap dana Otsus dan disampaikan kepada Kasubdit Tipikor Polda Papua. Selanjutnya Polda Papua telah memanggil seluruh inspektorat dari empat wilayah cakupan Papua Selatan termasuk Inspektorat Provinsi Papua Selatan. 

"Ada Rp17 miliar sekian. Uang negara yang sudah dikembalikan Rp10 miliar lebih, masih tersisa Rp6 miliar lebih. Ini tugas kita untuk memberikan pembinaan. Harapannya yang tersisa enam miliar ini segera dikembalikan beberapa bulan ke depan," ucap Yosep. 

Lanjut kata dia, berdasarkan data tersebut bisa dipakai MRP dan mitra Parlemen untuk lakukan monitoring atas pemanfaatan dana Otsus di Papua Selatan. Kembali Yosep menyoroti bahwa selain ke BP3OKP, Bapperida kabupaten maupun provinsi harus memberikan laporan hasil penggunaan dana Otsus ke MRP, DPRP, dan DPRK sesuai Pasal 66 UU 2/2021.

"Tujuannya untuk kita melakukan evaluasi tentang pencapaian maupun kendala untuk ditindaklanjuti. BP3OKP tidak bisa jalan sendiri, kita butuh kolaborasi. Jangan sampai Otsus ini diberikan ke OPD yang tidak berurusan langsung dengan OAP. Harapan kita percepatan bisa berjalan lebih baik lagi dibanding Otsus tahap 1."

"Selanjutnya, hasil evaluasi kembali dikoordinasikan lagi ke Pemkab dan panggil inspektorat supaya kembalikan uang negara. Kalau uang negara tidak dikembalikan maka proses selanjutnya akan berurusan dengan APH. Ini fungsi kita kuat kalau dilakukan secara kolaborasi," katanya. 

Berkaitan dengan kinerja inspektorat daerah, BP3OKP usulkan ke KPK supaya unsur pengawas Inspektorat diambil dari Kepolisian dan Kejaksaan sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi. Usulan tersebut diterima KPK, untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kemarin kita berbicara dengan KPK kita usulkan kalau bisa inspektorat itu dari kejaksaan atau kepolisian. Ini untuk memudahkan koordinasi, kalau ASN diangkat jadi inspektorat pasti saling melindungi. Kalau dari luar, tentu akan ada penegasan," ucapnya. 

Yoseph mengajak pengawasan dan evaluasi dana Otsus harus dilakukan secara intensif, kemudian, seluruh hasil pengawasan dilaporkan ke BP3OKP selaku koordinator pengawasan. Supaya ada dampak pada Otsus jilid 2, salah satunya mengurangi angka kemiskinan dan ada peningkatan taraf hidup orang asli Papua. 

Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu menyampaikan bahwa di MRP punya tugas untuk melindungi hak-hak orang asli Papua. Sementara anggota legislatif menjalankan fungsi legislasi untuk membentuk Perda, anggaran menyusun APBD, dan pengawasan (mengawasi eksekutif) di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Baca Juga: RAT Tahun 2025, SHU Koperasi TKBM Pelabuhan Merauke Meningkat

Kolaborasi koordinasi, pengawasan dan evaluasi penting untuk dikerjakan bersama namun sesuai dengan aturan main masing-masing unsur. Harapannya, kerjasama kolaborasi yang baik ini akan memberikan dampak positif dan pemanfaatan Otsus di Papua Selatan dari waktu ke waktu semakin tepat guna dan tepat sasaran bagi kemajuan OAP. Masukan dan saran dalam pertemuan itu semakin menguatkan langkah bersama untuk dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat asli Papua.(Get)