Berita Utama

BPJS Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK dan Beasiswa Rp184 Juta Kepada Ahli Waris di Boven Digoel

Merauke - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja melalui penyerahan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa santunan meninggal dunia dan beasiswa kepada ahli waris peserta.

Pada kesempatan tersebut, ahli waris almarhum Nauraini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Boven Digoel Yayasan Putri Papua Selatan, menerima manfaat sebesar Rp184.000.000. Santunan tersebut terdiri atas manfaat JKK meninggal dunia sebesar Rp118.000.000 dan beasiswa untuk satu orang anak senilai Rp66.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Lisawanti Lisuallo, mengatakan penyerahan manfaat tersebut merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko kerja.

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan setiap peserta mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan ini diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan, sementara manfaat beasiswa menjadi bentuk kepedulian kami agar pendidikan anak peserta tetap terjamin meskipun kehilangan orang tua sebagai pencari nafkah," ujar Lisawanti, Jumat, (10/7/2026).

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi jaring pengaman ekonomi bagi keluarga ketika risiko yang tidak diharapkan terjadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Boven Digoel, Pilemon, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan dan komitmennya dalam menyalurkan hak peserta secara cepat dan tepat.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja. Santunan ini menunjukkan pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan karena manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga ketika terjadi musibah. Kami berharap seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Pilemon dalam rilis. 

Ia juga mengajak seluruh perusahaan, instansi, dan pemberi kerja di Kabupaten Boven Digoel untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, setiap pekerja memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Papua-Maluku Berjalan Lancar, Stok Aman Hingga 10 Hari

Melalui penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Boven Digoel kembali menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, diharapkan kesejahteraan masyarakat terus meningkat sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi setiap keluarga pekerja di Papua Selatan.(Get)