Merauke - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke, Dominikus Catur Rizal menuturkan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui penerimaan retribusi persmapahan di wilayah setempat.
Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati, pemerintah berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi persampahan dengan mendekatkan layanan ke tingkat kelurahan. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKAD, Bapenda, dan para kepala distrik, untuk menyelaraskan mekanisme tersebut.
Apabila seluruh proses telah final, rencananya akan ditempatkan dua petugas di setiap kelurahan sehingga masyarakat dapat membayar retribusi di kelurahannya masing-masing. Selain itu, petugas juga diharapkan aktif meningkatkan jumlah pelanggan di wilayah tugasnya.
"Kami yakin iuran per bulan tidak terlalu memberatkan masyarakat. Yang kami butuhkan sekarang adalah dukungan agar semakin banyak warga yang berlangganan. Tentu dengan bertambahnya pelanggan akan berdampak pada peningkatan volume sampah, sehingga kami juga harus menyesuaikan pola kerja petugas," ujarnya, Senin, (3/8/2026) di Merauke.
Dari sisi pembayaran, dinas juga telah bekerja sama dengan Bank Papua untuk menyediakan sistem pembayaran nontunai melalui aplikasi menggunakan QRIS sehingga masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang lebih mudah.
Terkait armada pengangkut sampah, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendaraan yang sedang menjalani perbaikan. Meski demikian, pihaknya berupaya agar kondisi tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data retribusi, potensi pelanggan persampahan mencapai sekitar 12.000 pelanggan. Namun setelah dilakukan verifikasi, jumlah pelanggan aktif saat ini berkisar antara 6.000 hingga 6.500 pelanggan. Pihaknya menargetkan jumlah pelanggan aktif dapat meningkat menjadi sekitar 8.000 pelanggan hingga akhir tahun.
"Kalau pelanggan aktif bisa mencapai sekitar 8.000, kami optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan dapat tercapai," katanya.
Untuk tahun 2026, target penerimaan retribusi persampahan ditetapkan sebesar Rp2,35 miliar. Setelah dilakukan revisi dengan mempertimbangkan potensi pelanggan, target tersebut diusulkan naik menjadi sekitar Rp2,4 miliar.
Sementara itu, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) saat ini tercatat sekitar 60-65 ton per hari, menunjukkan adanya peningkatan dibanding sebelumnya. Menurutnya, peningkatan volume sampah menjadi tantangan tersendiri karena harus diimbangi dengan kesiapan armada pengangkut.
Baca Juga: Pertamina Niaga Menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
Meski demikian, ia tetap optimistis target penerimaan retribusi dapat tercapai apabila Peraturan Bupati segera diselesaikan, proses harmonisasi regulasi dapat dirampungkan, serta penempatan petugas di setiap kelurahan dapat segera direalisasikan.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada