Merauke - Guna mengurangi antrean panjang kendaraan di setiap SPBU di Merauke disarankan untuk menerapkan sistem plat ganjil genap pada pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sistem ini bertujuan selain untuk mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU, juga mencegah praktik penimbunan ilegal oleh oknum (pengetap), serta memastikan distribusi BBM tepat sasaran.
Kasat Lantas Polres Merauke, Iptu Aditama Tantowi Muharam Kafrawi, S.Tr.K mengatakan, pihaknya sudah pernah mengusulkan sistem tersebut ke pemerintah setempat namun belum ada respon atas usulan tersebut.
Dikatakan, untuk mengurai kemacetan di SPBU adalah tugas bersama baik dari SPBU, pemerintah, begitu juga Satuan Lalu Lintas. Hampir setiap hari Satlantas melakukan pengaturan lalulintas di setiap titik-titik kemacetan dan penumpukan kendaraan.
"Tetapi bila kami tidak didukung dengan kebijakan pemerintah daerah dan pihak SPBU, pasti masih ada penumpukan kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar. Kami pernah mengusulkan penerapan sistem plat ganjil genap untuk pengisian BBM di SPBU tetapi hingga saat ini masih belum ada followup dari pemerintah daerah," ujar Kasat Lantas Polres Merauke, Selasa, (4/8/2026).
Selain itu, Satlantas juga terus melakukan sosialisai kepada para supir dan melakukan pengaturan di setiap titik yang berpotensi menimbulkan padat kendaraan.
Seperti diketahui bahwa antrean panjang untuk pengisian BBM di Merauke masih terjadi lantaran kendaraan yang hendak pengisian ke SPBU berjajar di pinggir kiri kanan jalan di luar SPBU sehingga akses jalan utama menjadi terganggu akibat terjadi penyempitan ruang.
Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Merauke Masih Tergolong Rendah
Kasat Lantas berharap penerapan sistem ganjil genap segera direspon dengan mengeluarkan surat edaran/SE dari pemerintah setempat.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada