Merauke - Upaya pemulihan pascakebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke mulai dilakukan melalui aksi gotong royong yang melibatkan sekitar 560 warga binaan bersama petugas pemasyarakatan dan tim dari pusat serta Kantor Wilayah Pemasyarakatan, Sabtu, (10/10/2026).
Pembersihan dilakukan di sejumlah titik yang terdampak kebakaran, terutama gedung perkantoran yang mengalami kerusakan. Puing-puing bangunan, sisa material yang berserakan, hingga pagar pembatas yang rusak menjadi sasaran utama dalam kegiatan tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, mengatakan kegiatan pembersihan ditargetkan rampung pada hari yang sama. Namun, apabila masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan, proses pembersihan akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Intelijen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi dijadwalkan kembali memeriksa sejumlah ruangan perkantoran yang terdampak kebakaran.
Di samping membersihkan sisa kebakaran, kegiatan gotong royong juga diarahkan untuk menangani kerusakan fasilitas lapas, khususnya pagar pengamanan serta bagian bangunan di sisi depan dan belakang.
Untuk pemulihan gedung yang terbakar, pihak lapas masih melakukan penghitungan kebutuhan perbaikan dengan melibatkan konsultan. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan tahapan perbaikan, dengan mendahulukan fasilitas yang berkaitan langsung dengan keamanan.
Tatan mengatakan, kegiatan tersebut memiliki makna lebih dari sekadar membersihkan lingkungan dan memperbaiki fasilitas. Menurutnya, keterlibatan petugas dan warga binaan juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan setelah insiden kebakaran.
Kebersamaan itu terlihat dari keterlibatan warga binaan dalam pekerjaan tanpa harus terus-menerus mendapat arahan petugas. Mereka juga dijadwalkan mengikuti makan bersama pada siang hari dan kembali pada malam hari setelah kegiatan selesai.

Ia mengapresiasi sikap kooperatif warga binaan selama proses pembersihan berlangsung. Sikap tersebut diharapkan terus terjaga dan menjadi bagian dari pembinaan agar warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Tugas warga binaan di pemasyarakatan, baik di lapas maupun rumah tahanan, adalah mengikuti pembinaan. Sementara tugas pegawai adalah melakukan pembinaan agar nantinya warga binaan dapat kembali ke masyarakat, memperoleh pekerjaan yang layak, serta diterima oleh keluarga dan lingkungan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tatan juga mengimbau empat warga binaan yang hingga kini belum kembali setelah insiden kebakaran agar segera menyerahkan diri dan kembali ke Lapas Kelas IIB Merauke.
Ia turut meminta keluarga membantu membujuk dan mengantarkan mereka kembali ke lapas. Pihaknya, kata dia, akan mengedepankan pendekatan persuasif serta menerima warga binaan tersebut dengan baik.
Untuk menjaga keamanan selama masa pemulihan, pihak lapas meminta dukungan personel TNI dan kepolisian, termasuk Brimob. Bantuan pengamanan difokuskan pada area luar lapas sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Baca Juga: Polisi Olah TKP Kebakaran Lapas Kelas IIB Merauke
Langkah tersebut dilakukan agar situasi tetap aman dan kondusif, sehingga proses pembersihan maupun pemulihan fasilitas lapas dapat berjalan dengan lancar.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada