Berita Utama

Badan Intelijen Kejari Merauke Berikan Penerangan Hukum di Dinas PUPR

Merauke - Guna mencegah tindakan melanggar hukum dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Merauke, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke lakukan penerangan hukum di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Merauke, Rabu, (4/6/2025).

Penerangan hukum Kejaksaan Negeri Merauke ini sebagai bagian dari peningkatan pemahaman hukum untuk mewujudkan kepatuhan hukum di jajaran OPD tersebut.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Merauke, Wily Alter mengatakan kegiatan serupa akan berlanjut di OPD lainnya dengan harapan semua proyek strategis daerah bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. 

"Kehadiran kami bukan menakut-nakuti tetapi bentuk pencegahan," ujar Kasi Intel kepada wartawan .

Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Merauke, Leo Patria Mogot mengutarakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Kejari Merauke yang bersedia memberikan pencerahan kepada jajaran PPUR sebagai langkah pencegahan segala sesuatu yang berpotensi melawan atau melanggar hukum.

"Kalau ada hal-hal yang berpotensi melawan hukum sebaiknya di awal disampaikan. Memang perlu dibangun komunikasi yang lebih intens sehingga tidak ada rasa takut maupun ragu untuk menjadi pejabat pembuat komitmen. Ini salah satu poin penting karena rata-rata teman di PU takut dan trauma," ujar Leo Mogot.

Baca Juga : Sembilan Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan Dilantik

Bahkan para pejabat merasa takut hingga membatasi untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan atau kepolisian. Sebaliknya jika ada komunikasi intens justru akan memberikan peluang untuk mengetahui banyak hal yang akan mencegah tindakan melanggar hukum dalam setiap proyek atau pekerjaan yang dilakukan.(Get)