Merauke - Penggunaan aplikasi Bus ASN di Provinsi Papua Selatan memasuki tahap sosialisasi selama kurang lebih sepekan.
Melalui tahap ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku sekaligus menyampaikan masukan dan saran terkait aturan maupun kendala dalam penggunaan layanan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, Michael Gomar, mengatakan sejumlah masukan telah disampaikan ASN, di antaranya mengenai pembatasan usia pengguna layanan yang ditetapkan mulai 45 tahun.
Menurutnya, sebagian ASN tidak memiliki kendaraan pribadi sehingga Bus ASN menjadi satu-satunya pilihan transportasi untuk perjalanan menuju kawasan Salor. Selain itu, ada ASN yang memiliki kendaraan pribadi, tetapi mengalami keterbatasan biaya untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bagi perjalanan pulang pergi Merauke-Salor.
"Kita hanya bisa mendengar dan akan kita laporkan ke pimpinan. Apalagi, dengan kuota bus yang hanya empat unit, kita tidak bisa memfasilitasi semua," terang Michael Gomar, Selasa, (27/10/2026).
Ia menjelaskan, pembatasan usia tersebut dimaksudkan agar ASN yang masih berusia muda dan memiliki kendaraan pribadi dapat menggunakan kendaraannya sendiri.
Pasalnya, selama ini terdapat ASN berusia muda yang memiliki kendaraan pribadi, tetapi tidak menggunakannya untuk ke kantor pemerintah di Salor. Kendaraan mereka justru dititipkan di Hotel Asmat, sementara mereka memilih menggunakan Bus ASN.
"Sehingga dalam sosialisasi kita sampaikan bahwa melalui aplikasi, yang memenuhi syarat, yakni berusia 45 tahun ke atas dan tidak punya kendaraan, itulah yang berhak menerima layanan bus," jelasnya.
Michael menambahkan, pengguna layanan Bus ASN harus merupakan ASN yang namanya telah diusulkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Data tersebut kemudian diinput ke dalam sistem aplikasi sebagai dasar untuk mengakses layanan pemesanan tiket.
Ia kembali menegaskan bahwa hanya ASN yang telah terdata yang dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Bus ASN. Sementara itu, ASN yang namanya tidak tercantum dalam sistem secara otomatis akan ditolak saat mengakses layanan pemesanan tiket.
Baca Juga: UGM Salurkan 250 Kg Benih Gamagora untuk Petani di Kawasan Transmigrasi Muting
Melalui masa sosialisasi ini, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan menampung berbagai masukan dari ASN untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan layanan Bus ASN.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada