Berita Utama

KPU Papua Selatan Siap Hadapi Perubahan Regulasi Pemilu 2029

Merauke - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selama belum ada regulasi baru yang ditetapkan. 

KPU juga menyatakan siap menyesuaikan diri apabila terjadi perubahan aturan menjelang maupun saat tahapan Pemilu 2029 berlangsung.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, mengatakan tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan pada Juli 2027 berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan saat ini.

“Sepanjang belum ada aturan baru yang ditetapkan, kita tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ujar Theresia Mahuze di Merauke, Selasa, (27/10/2026) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi merupakan salah satu dinamika yang dapat dihadapi penyelenggara pemilu. Karena itu, KPU perlu memiliki kesiapan untuk menyesuaikan pelaksanaan tahapan apabila terdapat ketentuan baru yang harus diterapkan.

Menurutnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah terbiasa menghadapi berbagai perubahan, termasuk perubahan yang terjadi ketika tahapan pemilu sedang berjalan.

“Sebagai penyelenggara pemilu, kami sudah terbiasa menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk ketika tahapan pemilu sedang berjalan,” katanya.

Theresia menegaskan, apabila nantinya terdapat perubahan regulasi di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2029, KPU siap menyesuaikan diri dengan ketentuan yang baru.

Pernyataan ini menjawab adanya Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Berdasarkan Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024, pemilu nasional (pemilihan Presiden/Wapres, DPR RI, DPD RI) akan dipisah dari pemilu daerah/lokal (DPRD dan Kepala Daerah) mulai tahun 2029.

Jarak Waktu Pemilu: Pemilu lokal direncanakan berjarak minimal 2 tahun hingga maksimal 2 tahun 6 bulan setelah pelantikan pejabat nasional. 

Namun, regulasi pemilu 2029 saat ini sedang dalam proses pembahasan oleh DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Baca Juga: KPU Papua Selatan Gelar Diskusi Panel, Kajian Desain Sistem Pemilu

“Jadi, apabila dalam perjalanan tahapan nanti ada perubahan regulasi, kami siap menyesuaikan diri dengan ketentuan yang baru,” pungkasnya.(Get)