Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Papua, Kleopas Ndiken mengatakan, penempatan 97 pendamping pemanfaatan dana program bangsaku pada 179 kampung di Kabupaten Merauke, menunggu perpanjangan kontrak kerja tahun ini.
Menurutnya, selama 2017, para pendamping melakukan pendataan potensi di kampung, yang dapat dikembangkan masyarakat, mendata badan usaha milik kampung yang telah terbentuk, dan mendata jenis usaha kepala keluarga untuk peningkatan ekonomi keluarga, juga usaha apapun yang dikembangkan secara kelompok.
“Data-data itu akan dituangkan dalam RPJM kampung, disesuaikan dengan usulan dari kampung, berapa banyak kampung penerima manfaat dana bangsaku, yang bersumber dari alokasi dana khusus (DAK),” kata Kleopas Ndiken, Selasa (16/1).
Untuk alokasi dana desa (ADD) tahap dua, Kabupaten Merauke tidak mendapatkannya, karena tak melengkapi data yang diminta pemerintah pusat.
“Dilihat dari kinerja para pendamping pada 2017, terutama melengkapi data yang diminta, mereka sangat bagus dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Katanya, apapun kendalanya, tidak dapat dijadikan alasan karena sudah menandatangani surat pernyataan siap ditempatkan dimana saja. Namun berbagai kendala yang cukup berarti semisal transportasi, akan dilanjutkan kepada pimpinan untuk kebijakan lebih lanjut.
“79 pendamping ini terdiri dari 55 yang direkrut pertama dan 24 lainnya ikut kursus Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Kalau sudah perpanjangan kontrak dan dana pendamping sudah masuk, pendamping program bangsaku akan di tempatkan kembali di beberapa kampung lokal,” ucapnya.
0 Komentar
Komentar tidak ada