Berita Utama

Kampung Waninggap Miraf Dikunjungi Petugas KPPN Merauke

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke, Alexander Budi Dayantoro, beserta jajarannya melakukan kunjungan langsung ke Kampung Waninggap Miraf di Dsitrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Selasa (02/10). 
 
Berdasarkan data laporan yang diterima KPPN Merauke,  kampung tersebut dalam pemanfaatan dana desa  (DD) dan alokasi dana kampung (ADK) cukup baik dan transparansi. Terlihat dari ketepatan dalam menyampaikan laporan pemanfaatan dana yang disertai dengan bukti-bukti fisik.
 
"Tahap ketiga yang kita butuhkan berupa laporan pencapaian output dan realisasi tahap pertama dan kedua. Yang ingin kita lihat, hasil dari pemberdayaan terhadap masyarakat kampung, apakah berkelanjutan dan bermanfaat," jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke, Alexander Budi Dayantoro di Balai Kampung Waninggap Miraf.
 
Ia berharap semua kampung lainnya di Merauke berlomba-lomba melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dan diputuskan bersama. Tidak menunda kegiatan atau lebih banyak musawarah, tetapi segera masuk pada realisasi pelaksanaan. Sehingga tidak berpengaruh pada laporan pertanggungjawaban hingga berdampak pada pencairan dana berikutnya.
 
Kunjungan petugas KPPN salah satunya untuk menyemangati, mendorong, menginspirasi aparat kampung supaya tahap satu dan dua segera diselesaikan dan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Merauke yaitu Laporan Pertanggungjawaban (LPj).
 
Menurut Kepala KPPN, penggunaan dana di Kampung Waninggap Miraf ini dinilai transparansi. Dengan begitu, seluruh warga kampung akan mengetahui besaran dana yang diterima dan akan diamnfaatakan untuk apa saja demi kemajuan di kampung. 
 
"Kami akan melakukan penilaian keseluruhan tahap satu, dua dan tiga. Disini kita akan melihat, dari keseluruhan dana yang dikucurkan di tahun 2018, kampung apa yang paling berhasil dan tepat waktu pelaporannya." tandasnya.
 
Plt Kepala Kampung Waninggap Miraf, Sumardi kepada wartawan mengatakan, dana-dana kampung yang mereka kelola dilakukan secara terbuka bersama masyarakat melalui musyawarah kampung. 
 
"Lewat perencanaan itulah akan diputuskan mana yang prioritas dan yang diutamakan sesuaikan dengan pagu anggaran," terang dia.
 
Dikatakan, ada empat hal yang juga harus dibiayai dan diketahui pula oleh masyarakat, (1) insentif penyelenggaraan atau aparat kampung, insentif bamuskam, RT, RW yang berkecimpung dalam dana itu harus mendapatkan insentif. Termasuk pemilihan kepala kampung dibiayai dari dana ADK. (2) ada pembangunan fisik, infrastruktur kesehatan dan pendidikan usia dini/Paud. (3) pembinaan kemasyarakatan dan agama, salah satunya menyiapkan keperluan bagi orang meninggal. (4) pemberdayaan masyarakat. 
 
"Kami sudah upayakan semaksimal mungkin. Harus disesuikan dengan tahapan pencairan yaitu DD,  tahap pertama 20persen, kedua, 40persen dan ketiga, 40persen dan ADK dari 60, 40 dan 40.
 
Fisik DD tahun 2015-2018 terealisasi gudang pertanian, pengecoran jalan lingkungan, jalan ibadah dan jalan jalur pemukiman dan masih berkelanjutan.
 
Menurutnya, pelaporan penggunaan dana setelah pemanfaatan sangat penting dalam bentuk administrasi dan bukti-bukti fisik. Menariknya lagi, besaran dana dan pemanfaatannya dipampang di Halaman Balai Kantor untuk dilihat semua masyarakat.
 
Selanjutnya, peningkatan ekonomi masyarakat melalui program Bangsaku yang diusulkan adalah ternak ayam kampung, disesuaikan dengan keadaan, kemampuan dan kekuatan dana. Sehingga sementara ini baru diberikan ke 25 KK. 
 
Bantuan selain bibit ayam, dianggarkan pula kandang dan pakan ayam. Berikutnya, akan dilanjut dengan ternak itik. Menurut mereka, usaha ini bisa berkembang dan mudah di dapat. Sebab terhadap dana tersebut dikejar dengan laporan, sehingga setiap kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat akan diperhitungkan manfaat dan waktunya. 
 
Total keseluruhan dana di kampung Waninggap Miraf 2018 sekitar 1,5 miliar terbagi DD 700 juta dan ADK 800 juta. Sementara  ini, Kampung Waninggap Miraf sedang mempersiapkan pelaporan DD tahap tiga.
 
"Dana desa dan dana kampung ini mekanismenya sudah jelas, jangan menyalahi aturan dalam penyelenggaraan penggunananya. Satau-satunya kunci untuk memudahkan laporan pertanggungjawaban adalah diawali dengan transparansi, keterbukaan antara aparat kampung yang menangani empat bidang bukan hanya kepala kampung dan bendahara," ajak dia.