Berita Utama

MRP Lakukan Survei Lapangan di Bandara Mopah Merauke

Majelis Rakyat Papua (MRP) turun langsung ke daerah Merauke untuk melihat permasalahan menyangkut hak ulayat di Merauke. Salah satunya terkait ganti rugi tanah Bandara Mopah Merauke yang sementara sedang ditangani pemerintah.
 
"Hari ini kita turun langsung ketemu masyarakat dan survei di lapangan. Selanjutnya kami akan mendorong ini lewat rekomendasi MRP kepada Pemda Merauke untuk duduk sama-sama melihat siapa pemilik sah supaya pemerintah bayarkan," jelas Ketua Pokja Adat MRP Papua Demas Tokoro,SH di Merauke, Senin (08/10).
 
Diharapkan masalah menyangkut ganti rugi ulayat di Merauke tidak berkepanjangan atau berlarut-larut. Dengan tetap melihat kelengkapan dokumen kepemilikan yang sah agar tidak menimbulkan persoalan baru menyangkut kepemilikan.
 
Ia mengatakan, kedatangan MRP ini tujuannya agar masyarakat dibantu dan tidak dibiarkan terus berada dalam masalah. MRP hadir bukan hanya memihak kepada rakyat tetapi juga memihak kepada pemerintah dan bersama pemerintah menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi.
 
"Dikhawatirkan, jika seruan rakyat tidak segera terjawab akan berdampak ada persoalan baru. Yang rugi adalah masyarakat sendiri," ucap dia.
 
Sementara pembayaran tanah Bandara Mopah adalah kewenangan dari Kementrian Perhubungan RI yang oleh Pemda Merauke sedang melakukan tahapan dalam proses menuju penyelesaian atas tanah tersebut.