Berita Utama

Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2018 di Merauke Digelar

 
Pembukaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Merauke dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2018 digelar di Ruang Sidang Dewan, Senin (15/10).
 
Raperda tentang perubahan APBD 2018 diajukan oleh Bupati Merauke Frederikus Gebze sebagai upaya pemda dalam memenuhi tuntutan pembangunan dalam melayani masyarakat, sehubungan dengan tidak terakomodirnya beberapa program kegiatan pada anggaran induk 2018.
 
"Kami percaya, bahwa materi RAPBD perubahan ini lahir dari sebuah proses dan tahapan, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga dapat menjawab kebutuhan Penyelenggara pemerintah dan memenuhi kebutuhan pembangunan di tahun 2018," kata Wakil Ketua 1 DPRD Merauke, Hj Al Mar'atus Solikah, SH dalam membuka kegiatan rapat Paripurna dimaksud.
 
Kepada seluruh anggota dewan, fraksi-fraksi dewan dan seluruh alat kelengkapan dewan diharapkan dapat secara serius dan cermat melakukan kajian terhadap materi persidangan tersebut sehingga lebih cepat menetapkan Raperda tetsebut menjadi peraturan daerah.
 
Bupati Merauke Frederikus Gebze dalam pidatonya menyampaikan, kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Merauke tetap diarahkan pada upaya untuk mewujudkan kinerja fiskal yang sehat dan berkelanjutan dalam batas kemampuan anggaran daerah yang disesuaikan  program prioritas.
 
Sebagai instrumen kebijakan fiskal dituntut untuk menggunakan anggaran daerah se-efisien mungkin dan semua dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan harus memiliki kejelasan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator dan pencapaian kinerja yang rasional dan terstruktur serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
 
"Maka asumsi dasar dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2018 telah dirumuskan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi objektif daerah saat ini dan pengembangan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja keuangan daerah termasuk dengan memperhatikan daya serap keuangan sampai dengan 31 Desember 2018," jelas Bupati Freddy.
 
Kesempatan itu, Freddy menjelaskan kebijakan perubahan APBD sekaligus menyerahkan dokumen nota keuangan dan materi perubahan APBD Kabupaten Merauke tahun anggaran 2018 kepada Wakil Ketua 1 DPRD Merauke, Hj Al Mar'atus Solikah, SH.(geet)