Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merauke, Papua menyelenggarakan pertemuan koordinasi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) 2017, yang diikuti 25 kepala puskesmas, dan jajarannya dari 20 distrik di Kabupaten Merauke, Kamis (12/10).
Kepala Dinkes Merauke, Adolf Bolang mengatakan, BOK merupakan bantuan pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan, untuk kelancaran operasional di setiap layanan kesehatan. Di Kabupaten Merauke, anggaran BOK bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik senilai Rp20 miliar.
Dengan pertemuan koordinasi ini, puskesmas diminta segera menyelesaikan laporan penggunaan dana tahap pertama, sehingga transfer dana tahap kedua lebih cepat dilakukan.
“Supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat,” katanya.
Wakil Bupati Merauke, Sularso mengingatkan, para pengelola anggaran kesehatan melaksanakan kegiatan sesuai kerangka acuan.
“Dengan anggaran BOK dapat menunjang seluruh kegiatan kesehatan, agar standar pelayanan minimal yang diharapkan oleh masyarakat bisa tercapai,” kata Sularso.
Lebih khusus kata Sularso, pelayanan kesehatan terhadap orang asli Papua masih butuh pembenahan.
Katanya, sering terjadi penundaan penanganan kepada pasien yang sudah dalam kondisi kritis atau parah. Alasannya hanya karena belum melengkapi persyaratan aturan, padahal dapat diurus kemudian.
“Bicara aturan dan administrasi harus taat, tetapi kedepankan keselamatan manusia. Butuh pikiran dan tindakan kreatif untuk kepentingan keselamatan pasien,” ucapnya.
Ia mengingatkan petugas kesehatan, ketika pasien datang dalam kondisi apapun, segera melakukan penanganan. Jangan menunggu sampai berjam-jam. Aturan harus disesuaikan dengan kondisi atau keadaan. Terpenting tujuan yang ingin dicapai, untuk keselamatan pasien.
Berita Umum
0 Komentar
Komentar tidak ada