Berita Utama

Pemda Merauke Teken MoU Kasda Online

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Bank Papua dan BPKP Perwakilan Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) aplikasi kas daerah (kasda) online di salah satu hotel di Kota Merauke, Senin (6/11).

Ketua BPKP Perwakilan Papua, Sueb Cahyadi mengatakan, kerjasama kedua pihak sudah terjalin baik cukup lama. Pada 7 Juni 2017 telah ditandatangani pembaharuan nota kesepahaman antara Pemkab Merauke dengan BPKP Perwakilan Papua, terkait peningkatan kualitas manajemen dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan BUMD di lingkungan pemerintah.

“Dalam catatan kami, Pemkab Merauke termasuk yang paling maju dan aktif dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan pemerintahan daerah. Kerjasama ini makin meningkat dengan penandatanganan kasda online,” katanya.

Menurutnya, dengan penggunaan teknologi dalam keuangan daerah, akan memiliki pengendalian lebih baik dan berhemat dalam berbagai hal. Penggunaan kasda online diharapkan dapat mendukung program pemkab mencapai tata kelola keuangan pemerintahan yang baik.

“Kasda online banyak manfaatnya antara lain menghilangkan kesalahan pencairan nilai SP2D, pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, mengurangi risiko pengembalian SP2D karena kesalahan nomor rekening atau kesalahan nama rekening tujuan,” ujarnya.

Selain itu, memantau kondisi keuangan kasda melalui rekening koran dapat dilakukan setiap saat, pengeluaran rekening kas umum daerah di bank dapat dimonitoring secara online di kantor kas pemda, mempermudah ketika melakukan rekonsiliasi data pencairan SP2D ke rekening SKPD atau pihak ke tiga, dan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan daerah, juga membantu pemkab menyusun laporan keuangan untuk mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan pemkab.

Namun, penggunaan kasda online butuh persiapan SDM handal dan kompeten dalam jumlah yang cukup di lingkungan pemda. Selain itu, butuhkan konsistensi dalam pengunaan aplikasi kasda online, semua pihak harus bisa menggunakan aplikasi dan selalu berada dalam sistem.

Katanya, penerapan aplikasi ini merupakan satu bentuk implementasi transaksi non tunai yang merupakan salah satu instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan tuntas korupsi, sesuai edaran menteri dalam negeri per 1 Januari 2018 yakni pemda se-Indonesia harus menerapkan seluruh transaksi secara non tunai, baik atas pengeluaran maupun penerimaan daerah.

“Kami menyampaikan terimakasih dan dukungan dari Bank Papua. Kami mengharapkan kerja sama selanjutnya untuk mengembangkan kasda online atas transaksi penerimaan berbasis simda. Implementasi ini menjadi contoh dan mendorong pemda lainnya mengimplementasikan kasda online di selatan Papua,” ujarnya.

Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengatakan, dengan penandatanganan MoU tersebut, akan memberikan dampak signifikan, transparan, efisien, efektif dan tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah.