Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Merauke, Papua melakukan rapat koordinasi (rakor) membahas data penduduk dan data wilayah administrasi pemerintah, Jumat (12/1).
Ketua KPUD Merauke, Antonius Kaize mengatakan, rakor ini dalam rangka pendataan daerah pemilihan, pembagian alokasi kursi anggota DPRD di Merauke dan proses pencocokan daerah pemilihan sementara dan daerah pemilihan tetap, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua, 2018.
“Kami mengundang para pihak berwenang untuk menjelaskan dan melaksanakan proses data wilayah, setelah pemekaran kelurahan dan kampung di Merauke,” kata Antonius Kaize, Jumat (12/1).
Namun menurutnya, KPUD belum menerima penjelasan terkait letak batas wilayah antara kelurahan lama dan kelurahan baru, atau kampung yang baru dimekarkan.
“Wilayah kelurahan dan kampung yang dimekarkan, jumlah penduduknya masih belum jelas. Belum ada kejelasan batas-batas wilayahnya,” ujarnya.
Data Departemen Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri mencatat, total penduduk Kabupaten Merauke sebanyak 221.886 jiwa. Ini harus segera diselesaikan, karena proses penyusunan daftar pemilih gubernur akan dimulai, 20 Januari 2018.
“Sehingga pada saat hari pemilihan, masyarakat tidak bertanya-tanya, di TPS mana ia memilih atau ada yang komplain kenapa namanya tidak ada,” katanya.
Dikatakan, 2018 dan 2019 adalah tahun politik, dan sebagai basis proses penyusunan daftar pemilih dan perencanaan dukungan logistik pemilu, data penduduk yang ada harus akurat.
0 Komentar
Komentar tidak ada