Berita Umum

Stasiun KIPM Merauke Tingkatkan Sinergis Pengendalian Perikanan Domestik

Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Disperindagkop dan UKM, Stasiun KIPM Merauke, Loka POM Merauke, dan UPTD Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Kabupaten Merauke bersinergi akan melakukan pengawasan mutu hasil perikanan domestik tahun 2021 di Kota Merauke. 

 

Pengawasan ini dilakukan untuk menyelenggarakan amanat Intruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. 

 

Lokus kegiatan nantinya difokuskan pada beberapa lokasi seperti pasar Wamanggu, Pasar Mopah Baru, Sekitar Lampu Satu, Semangga dan Tanah Miring, serta beberapa Suplier penjual ikan di Kota Merauke. 

 

"Kami akan melakukan pengawasan dua kali nantinya di tahun 2021 ini. Direncanakan pada bulan Maret dan September, ujar Kepala Stasiun KIPM Merauke, Nikmatul Rochmah, Senin (22/02/2021) dalam rilisnya.

 

Lanjut dikatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. 

 

Berdasarkan Undang-Undang Dasar tersebut, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan pembuatan makanan dan minuman. 

 

UPT Stasiun KIPM Merauke sebagai salah satu UPT Teknis BKIPM dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat berkewajiban untuk meningkatkan dan memperluas pelaksanaan gerakan memasyarakatkan makan ikan pada masyarakat dan mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan. 

 

Untuk Langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam mencapai tujuan dimaksud antara lain melalui optimalisasi ketersediaan ikan sehat dan aman konsumsi sebagai pangan sehat; penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan; pengendalian mutu di pasar/sentra produksi ikan sehat; penyediaan sentra kuliner berbasis ikan sehat dan pengendalian ikan sehat dan aman untuk dikonsumsi.

 

"Pada tahun 2020 lalu, kami sudah melakukan pengawasan sesuai amanat Inpres tersebut di pasar/sentra produksi ikan di kota Merauke. Kami telah melakukan penilaian terhadap beberapa objek pengawasan. Hari ini kami melakukan evaluasi bersama terhadap hasil kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik kepada 4 (empat) instansi yang terlibat dalam kegiatan pengawasan yaitu Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Merauke, Loka POM Merauke, dan UPTD PPMHP kabupaten Merauke," sambungnya.

 

Ada dua lingkup penilaian yang dilakukan dalam kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik di kabupaten Merauke. Pertama penilaian sarana prasarana, sanitasi dan higienis lingkungan. Kedua yaitu penilaian kualitas produk perikanan yang tersedia. Dari hasil penilaian sarpras, sanitasi dan higienis untuk Pasar Wamanggu tergolong “cukup” dan masih perlu pembenahan untuk mencapai pasar yang higienis. 

 

Untuk Pasar Mopah Baru dari sisi sarpras, sanitasi dan higienisnya masih kurang. Kalau hasil dari penilaian kualitas produk tidak dapat disampaikan langsung. Masyarakat tentunya juga sudah pandai untuk melihat kualitas mutu ikan segar dan mana yang tidak segar dijual di pasar. 

 

Pada dasarnya hasil kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik telah pihaknya sampaikan kepada perwakilan pemerintah Daerah Kabupaten Merauke melalui rapat evaluasi ini. Tentunya hasil evaluasi ini dapat dijadikan sebagai kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan penyediaan hasil perikanan yang sehat dan aman dikonsumsi oleh masyarakat di Kota Merauke. 

 

"Dari sinergi yang baik ini, kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan domestik akan terus kami laksanakan untuk mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sesuai Instruksi Presiden No. 01 Tahun 2017," pungkasnya.