Berita Umum

Petugas SKIPM Merauke Terus Memantau Penyakit Ikan Karantina

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Merauke (SKIPM Merauke) dan timnya mengunjungi Balai Benih Ikan Lokal Wasur (BBIL Wasur) milik Dinas Perikanan Kabupaten Merauke. 

 

Kegiatan ini adalah upaya untuk melakukan pemantauan penyakit ikan karantina. BBIL Wasur adalah satu-satunya milik pemerintah daerah yang menyiapkan ketersediaan benih ikan untuk keperluan masyarakat pembudidaya ikan di Kabupaten Merauke bahkan untuk kabupaten-kabupaten lain di sekitarnya. 

 

"Ikan-ikan yang akan dikeluarkan dari BBIL Wasur untuk masyarakat tentunya harus ikan-ikan yang sehat, kami menyebutnya bebas dari penyakit ikan karantina," tandas Kepala Stasiun KIPM Merauke, Nikmatul Rohmah dalam rilisnya, Rabu (24/02/2021).

 

Pengambilan sampel didampingi Koordinator Balai Benih Ikan Wasur, Martha Bayu. Tim mengambil sampel ikan mas, nila dan lele untuk keperluan uji laboratorium dan melakukan uji kualitas air. 

 

Saat melakukan pengambilan sampel, tim tidak melihat adanya gejala-gejala klinis atau yang tampak dari luar secara kasat mata yang disebabkan oleh virus, jamur, parasit, ataupun bakteri. Ikan-ikan semuanya terlihat sehat. 

 

"Tapi semua itu harus kami buktikan melalui uji laboratorium. Sampel-sampel ikan yang kami ambil di BBIL Wasur akan kami uji dilaboratorium. Tahun 2020 lalu kami juga sudah melakukan pemantauan penyakit ikan karantina di BBIL Wasur. Hasil laboratoriumnya menunjukkan bahwa ikan-ikan yang diproduksi oleh BBIL Wasur kami nyatakan Bebas dari Penyakit Ikan Karantina," tambahnya.

 

Ini bukan kegiatan yang pertama kalinya dilakukan oleh SKIPM Merauke. Setiap tahun kegiatan pemantauan rutin lakukan. Tentu tujuannya untuk mendeteksi penyakit baru atau eksotik dan menyatakan suatu populasi ikan bebas penyakit tertentu. 

 

Pemantauan ini tidak hanya di BBIL Wasur, pihaknya juga melakukan pemantauan di tempat-tempat pembudidayaan ikan yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk ikan-ikan hias yang banyak beredar di Kota Merauke.

 

"Hari ini selain di BBIL Wasur kami juga melakukan pemantauan di salah satu Farm Pembenihan milik bapak Fransiskus Hendratno di Jalan Timur, Mandala. Kami mengambil sebanyak 20 ekor ikan lele. Tentunya semua itu kami beli untuk keperluan pemeriksaan penyakit ikan karantina," pungkasnya.

 

Ikan-ikan yang menjadi target SKIPM tahun 2021 ini adalah ikan mas, nila, lele, gurami, patin dan beberapa ikan hias seperti koi, koki, platy, molly, cupang dan udang cherax. Target penyakitnya pun spesifik misalnya Koi Herves Virus (KHV), Spring Viraemia of Carp (SVC), dan Carp erytrodermatitis yang dapat menyerang ikan mas, koi dan koki. 

 

Untuk ikan lele target penyakitnya adalah Enteric Septicaemia of Catfish (ESC) dan Furunculosis/Carp erytrodermatitis. Selai itu, masih banyak lagi penyakit lainnya yang menjadi target pemeriksaan di laboratorium uji SKIPM Merauke. 

 

Dikatakannya, penyakit ikan karantina sangat berbahaya dan berharap tidak ditemukan di sampel ikan yang diambil. Menurutnya, Merauke harus bebas dari semua penyakit ikan karantina. Jangan sampai penyakit-penyakit tersebut masuk ke Merauke, dan nantinya akan merugikan ekonomi masyarakat terutama para pembudidaya ikan maupun penghoby ikan hias.

 

SKIPM Merauke terus berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit ikan karantina yang akan memasuki Merauke. Oleh sebab itu, SKIPM Merauke mewajibkan untuk ikan-ikan yang akan dimasukkan ke Merauke harus lolos hasil uji laboratroium dari daerah asalnya dan disertifikasi dengan jaminan kesehatan ikan dari daerah asal. 

 

"Semoga saja apa yang menjadi persyaratan karantina ini dapat dipenuhi dan dipahami oleh masyarakat yang biasa memasukan ikan ke Merauke. Semua itu untuk kebaikan kita semua dan melindungi Merauke dari ancaman penyakit-penyakit ikan karantina yang ada di luar Papua," harapnya.