Dalam Inpres nomor 2 tahun 2021, Presiden RI, Joko Widodo menginstruksikan tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Implementasi Inpres tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Merauke melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM yang berada dalam naungan Rumah BUMN Telkom Merauke, Senin (12/04).
Tujuannya agar pelaku UMKM di Merauke mengenal dan memahami program serta manfaat menjafi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
"Untuk pelaku UMKM di Merauke sangat banyak, tapi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Merauke masih sangat minim. Harapan kami, dengan sosialisasi ini mereka akan ikut mendaftar," ujar Acount Representatif BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Muhammad Satria di Rumah BUMN Telkom Merauke.
Adapun program BP Jamsostek meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JKT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm). Dijelaskan pula besaran iuran setiap bulan dan besaran santunan yang akan diberikan.
Ada pula even yang diadakan setiap tahun kepada UMKM ketika masuk jadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu paritrana award. BPJS Ketenagakerjaan akan mengajukan UKM terbaik kepada pemerintah provinsi dan selanjutnya akan diteruskan ke pusat untuk diseleksi sebagai pemenang.
Persyaratannya, seluruh tenaga kerja terdaftar di BP Jamsostek, dan rajin membayar iuran. Bagi UMKM terbaik dan terpilih menjadi pemenang akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
Sebagai contoh, di tahun 2018 lalu UKM Aneka Batik Papua asal Merauke terpilih menjadi pemenang untuk tingkat Papua. Kesempatan terbuka bagi UMKM lainnya yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan sebagai peserta di BP Jamsostek dan memenuhi kriteria yang disyaratkan.
Kesempatan berikut, Fasilitatir Rumah BUMN Telkom Merauke, Dea Sampepadang menyampaikan setelah mengetahui akan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya ingin agar semua UMKM mengetahui dan juga ikut mendaftarkan diri menjadi peserta.
Ia menyebut UMKM yang dinaungi rumah BUMN Telkom Merauke sebanyak 400 UMKM. Namun belum banyak yang memahami program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan pengetahuan yang didapat, diharapkan pemilik maupun pelaku UMKM dapat memproteksi diri dengan program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini manfaatnya sangat banyak dan kita harus melindungi diri dan para pekerja kita," ajaknya.
0 Komentar
Komentar tidak ada