Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke diminta serius menangani masalah penggalian pasir ilegal, yang dilakukan di daerah pesisir dan masih terjadi dari tahun ke tahun.
Dikhawatirkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka semakin mendekatkan Merauke pada sebuah bencana besar seperti abrasi pantai atau banjir akibat pengerokan pasir pantai.
"Pemerintah harus bisa menawarkan solusi terbaik agar masyarakat lokal tidak lagi berharap pendapatan dari penggalian pasir," ujar Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke, Cosmas Jem, Senin (17/05).
Menurutnya, orang asli Papua (OAP) perlu keseriusan dari pemerintah untuk mendorong agar mereka bisa menghasilkan sesuatu yang baru, guna mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Ia menyebut kemungkinan buruk akan terjadi jika penggalian pasir di pesisir belum betul-betul ditekan.
"Pada prinsipnya, saya tidak sepakat untuk kita punya masyarakat Merauke yang suka gali pasir ilegal, keran itu merusak lingkungan," tutur Cosmas.
Lanjut kata Jem, untuk mengalihkan kebiasaan tersebut, pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi solusi terbaik. Selain itu, hukum harus ditegakkan guna memberikan efek jera kepada para pihak yang terlibat dalam pengerusakan alam.
Belum lama ini, pihak Satuan Reskrim Polres Merauke telah menangkap dan mengamankan tujuh truk bermuatan pasir ilegal dan tujuh tersangka. Ketujuh pelaku kini sedang diproses kepolisian karena dengan sengaja melakukan pengerusakan lingkungan.
Ketujuh tersangka dikenakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahaan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan dan batu bara, dengan ancaman hukuman 5 tahun di penjara.
0 Komentar
Komentar tidak ada