Setelah mendapatkan penghargaan capaian pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kemenpan RB di tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke tetap mempertahankan dan meningkatkan semua layanan dan fasilitas yang sudah ada, menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain mempertahankan, juga berkomitmen meningkatkan pelayanan, terutama kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut, sejak 30 Maret Kejaksaan Negeri Merauke sudah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas dari WBK menuju WBBM, penandatanganan komitemen dan deklarasi bersama dengan seluruh pimpinan dan jajaran seperti Polres Merauke, Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB dan lainnya.
"Kami juga harus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat baik secara kovensional pemasangan banner, baliho, melalui media sosial dan media massa. Sosialisasi itu tujuannya supaya masyarakat mengetahui bahwa Kejari Merauke berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," tutur Kajari Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MH didampingi Kasi Intel, Imran Misbach dalam wawancara kemarin.
Lanjut kata Kajari, untuk mencapai predikat WBK diakui sangat sulit, terutama untuk merubah pola pikir (mindset) dan budaya (cultura) kerja. Sebab jika semuanya sudah berubah maka pelayanan prima kepada masyarakat tidak terasa berat.
Kejari Merauke punya standar pelayanan mulai dari pintu masuk, wajib prokes, terdapat petugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan pelayanan yang arahnya ke bebas KKN.
"Jadi kami tidak ada lagi menemui tamu di ruangan masing-masing yang tidak transparan. Dan semua ruangan lengkap dengan CCTV yang terkoneksi dengan ruangan pimpinan/Kajari," terang Kajari.
Harapannya, Kejari Merauke menjadi role model (teladan) bagi lembaga, kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di wilayah hukum Kejari Merauke, sehingga bersinergi sama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama untuk mempermudah pelayanan yang selama ini berbelit-belit dan butuh waktu lama.
"Kita menjadi pelopor reformasi birokrasi dan edukasi satuan kerja se-Papua bagian Selatan (Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat). Walaupun belum semua, utamanya bagi SKPD atau instansi yang melayani masyarakat secara langsung harus berubah. Kejari Merauke siap dan selalu membantu apa saja yang harus dirubah," pungkasnya.
Sejauh ini, tambah I Wayan, dari instansi vertikal (kementrian dan lembaga) yang ada di Selatan Papua, banyak yang tertarik dan melakukan studi banding ke Kejari Merauke. Secara langsung melihat apa saja layanan atau fasilitas yang sudah dibuat sampai mencapai predikat WBK di tahun 2020.
"Progresnya sudah ada, bahwa keinginan mereka untuk berubah sudah ada. Yang terpenting mindset dan culturanya, kalau mengenai inovasi dan lain-lain pasti akan mengalir," ucap Dia.
Ia berharap seluruh jajarannya tetap mendukung pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM. Kemudian, ada sinergitas bersama semua pihak terutama Pemerintah Daerah di empat kabupaten.
Lebih lanjut disampaikan, pembangunan zona integritas harus mengadopsi dan mengedepankan budaya kearifan lokal, seperti ucapan selamat datang menggunakan bahasa daerah setempat dan lainnya. Tujuannya supaya masyarakat lebih cepat mengenal dan paham tujuan layanan yang dibuat.
Dikatakannya, dalam setiap pelayanan pasti punya keterbasatasan, salah satunya SDM. Namun, Kejaksaan Negeri Merauke selalu berupaya dan mampu siasati segala kesulitan di tengah keterbatasan guna memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
0 Komentar
Komentar tidak ada