Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa pembuatan minuman keras (Miras) jenis sopi masih ditemukan di Merauke.
Ini terbukti saat Polsek Merauke Kota melakukan penggerebekan lokasi pembuatan miras di Jalan Cikombong, dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat produksi tersebut berupa dandang untuk masak sopi, kompor hock satu buah, drum, pipa suling sopi, ember hitam dua buah, jerigen lima liter lima buah, dan isi tapong yang habis dimasak satu toples.
"Kemarin Kapolsek Merauke Kota dan anggotanya berhasil gerebek di TKP," terang AKP Ariffin, Senin (28/06).
Saat pelaksanaan, Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize didampingi Aipda Binto Wellem, S.Sos bersama anggotanya langsung melakukan pembongkaran tempat masak sopi, tepatnya di rumah pemilik bernama Simon. Sementara yang memproduksi miras lokal jenis sopi tersebut atas nama Ibu Sin.
Mirisnya, di tempat dan pelaku yang sama sudah pernah dilakukan pengrebekan satu bulan yang lalu. Pelaku sudah diberikan pembinaan, namun masih mengulangi kegiatan yang sama.
"Saat ini, pelaku belum diketahui keberadaannya. Diharapkan segera menyerahkan diri ke Polsek Merauke Kota," pinta Ariffin.
Menurutnya, terhadap kasus ini masih dilakukan proses lebih lanjut. (Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada