Merauke - Dalam rangka kunjungan kerja ke Dapil Papua, Anggota Komisi V DPR RI, H. Sulaeman L Hamzah Fraksi NasDem menghadiri Bimbingan teknis/sosialisasi Kegiatan Restorasi Gambut di Provinsi Papua tepatnya di Desa Sumber Mulya, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Senin (25/10).
Sekaligus H. Sualeman berperan sebagai narasumber dengan menyampaikan arahan tentang Pengelolaan Lahan Gambut sebagai Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua sebagai tindaklanjut Memorandum Menteri LHK Nomor 26/MENLHK/SETJEN/SET.1/9/2021 Tanggal 3 September 2021 perihal Tindak Lanjut Kesimpulan Rapat Kerja DPR RI tanggal 26 Agustus 2021.
"Mari kita diskusikan bersama terkait tindaklanjut pertemuan kita hari ini berkaitan dengan pengolahan lahan gambut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar lahan gambut," ujar Sulaeman Hamzah dalam kesempatan itu.
Dikatakan, seluruh Papua, pertanian yang dinilai paling maju berada di Merauke, bukan hanya dikerjakan oleh masyarakat nusantara tetapi juga orang asli Papua, sehingga perlu terus didorong kerjasama semua stakeholder guna pemanfaatan lahan gambut secara baik dan benar. "Ini menjadi tugas kita semua. Mari kita bersinergi antara masyarakat dengan pemerintah dan politisi yang ada di sini," ajaknya.
Secara khusus di Distrik Kurik, Enam kampung dari 13 kampung yang ada sudah ditetapkan sebagai Desa Peduli Gambut (DPG). Kampung-kampung tersebut terdiri dari kampung lokal yaitu Kampung Kaliki dan Senegi, serta kampung transmigran yang terdiri dari Kampung Sumber Mulya, Sumber Rejeki, Harapan Makmur, dan Jaya Makmur.
Pada Tahun 2019 dan 2020 intervensi di Distrik Kurik dilakukan untuk pertanian dan perkebunan sagu, pertanian dilakukan pada kampung transmigrasi dan perkebunan sagu dilakukan pada kampung asli atau kampung lokal.
Foto bersama sosialisasi restorasi gambut di Distrik Kurik, Merauke
Seperti diketahui, luas lahan gambut di Kabupaten Merauke sebesar 85.540,3 Ha. Tahun 2021-2024 prioritas BRGM terletak di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Ifuleki Onam – Sungai Fly seluas 810,2 Ha.
Restorasi luas areal gambut di Distrik Kurik dilakukan di Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Kumbe – Sungai Bian berdasarkan prioritasnya yaitu Gambut terbakar pada tahun 2015-2020
"Tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi hari ini adalah adanya intervensi dari BRGM kepada desa peduli gambut yang ada di Kurik pada tahun 2022 dengan mempertimbangkan prioritas yang ada," sambung Anggota DPR RI.
Lahan gambut yang ada di Provinsi Papua harus dikelola secara baik sebagai upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, dapat dilakukan dengan pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian dengan benar dan sesuai kondisi lahan gambut setempat, misalnya pemilihan jenis tanaman yang cocok dengan kondisi lahan gambut setempat dan tidak menyebabkan mudahnya terjadi pelepasan CO2 ke atmosfer.
Deputi Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Tris Raditian kesempatan yang sama menyampaikan salah satu upaya serius Pemerintah dari penanganan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sejak terjadinya kebakaran hebat di tahun 2015 adalah dibentuknya Badan Restorasi Gambut melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang kemudian diperpanjang melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dengan terus melanjutkan program restorasi gambut di 7 Provinsi prioritas termasuk di dalamnya Provinsi Papua. Terdapat kurang lebih 650 ribu hektar lahan gambut yang menjadi prioritas program restorasi gambut pada tahun 2021.
Sejak tahun 2016, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove telah merealisasikan kegiatan restorasi gambut melalui 3 pendekatan teknis atau dikenal dengan 3R.
R yang pertama yaitu Rewetting, merupakan upaya pembasahan kembali lahan gambut melalui pembangunan infrastruktur pembasahan gambut seperti: sumur bor, sekat kanal, dan timbun kanal. R yang kedua yaitu Revegetasi merupakan upaya penanaman kembali lahan gambut yang telah mengalami kebakaran. Dan R yang ketiga yaitu Revitalisasi ekonomi masyarakat merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas pengelolaan lahan yang ramah gambut seperti pertanian tanpa bakar, pengembangan komoditas lokal dan pemanfaatan sumber daya alam berbasis jasa lingkungan.
"Hingga tahun 2020, BRGM telah berhasil merealisasikan kegiatan restorasi gambut di Provinsi Papua melalui revitalisasi ekonomi masyarakat sebanyak 69 paket," terang Tris.
Lanjut ia mengatakan, di periode kedua ini BRGM kembali melanjutkan kegiatan restorasi gambut di Papua dengan target restorasi seluas 15.402 hektar tersebar di 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat.
Di Tahun 2021, BRGM telah merealisasikan revitalisasi ekonomi masyarakat sebanyak 36 paket di Provinsi Papua.
"Sebagian besar aktivitas restorasi gambut yang kami kerjakan, melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Membuat masyarakat sadar dan merasa memiliki akan lahan gambut yang berada di sekitarnya. Menerapkan praktik-praktik yang ramah gambut, mendorong upaya berbagi air, serta memberi peran dalam pembangunan konstruksi hingga pemeliharaan infrastruktur secara kontinyu," ujarnya.
Dikatakan, BRGM telah merumuskan solusi permanen pembasahan kembali lahan gambut dengan 5 langkah besar yaitu penyusunan dokumen perencanaan sebagai dasar pembangunan infrastruktur pembasahan gambut.
Pembangunan infrastruktur pembasahan gambut pada lokasi strategis dengan pendekatan landscape dalam rangka menjaga tinggi muka air lahan gambut.
Pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur pembasahan gambut terbangun. Operasi pembasahan lahan gambut, sebagai upaya penanggulangan karhutla. Sedangkan monitoring dan evaluasi berkala kegiatan restorasi gambut terintegrasi dalam situs online.
"Saya percaya bahwa kita semua memiliki niat dan tujuan yang sama dalam upaya restorasi ekosistem gambut khususnya di Papua. Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyakarat, Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan serta seluruh pihak yang terlibat untuk tetap memilki komitmen yang tinggi untuk upaya restorasi gambut secara nyata," tuturnya mengakhiri.
Kegiatan ini melibatkan peserta sebanyak 100 orang diantaranya terdiri dari Tokoh Masyarakat (Tokoh Adat), Karang Taruna/Kelompok Pemuda, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan keluarga (PKK), dan Kelompok Masyarakat Desa Sumber Mulya Distrik Kurik. Perwakilan Kelompok Masyarakat Desa Sumber Rejeki, Perwakilan Kelompok Masyarakat Desa Harapan Makmur, Perwakilan Kelompok Masyarakat Desa Kaliki, serta Perwakilan Kelompok Masyarakat Desa Senegi.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada