Merauke - Sekertaris Pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS), Albert Rapami mengutarakan, proses pembentukan PPS terus dijalani pihaknya.
Salah satunya, pada tanggal 24 November lalu, Tim PPS yang terdiri dari Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel dipimpin Ketua Tim Pemekaran PPS, Thomas Eppe Safanpo telah menyerahkan dokumen naskah kajian akademisi, kajian ibu kota provinsi dan syarat teknis administratif kepada Pemerintah Provinsi Papua yang diterima oleh Sekda Papua, lalu diserahkan juga ke Ketua DPR Provinsi, serta ke Majelis Rakyat Papua (MRP) diterima Ketua MRP.
"Sambutannya cukup baik dan mereka akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing lembaga," ujar Sekertaris Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami di Merauke, Senin (29/11).
Kemudian, lanjut dia, pada tanggal belasan bulan Desember rencananya dokumen tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat yakni ke Kemendagri, Kemnkopolhukkam, ke Ketua DPRI RI, Ketua Komisi II DPR RI, dan Ketua DPD RI.
"Sesuai arahan Ketua Tim, juga akan diserahkan ke Presiden atau ke Kantor Sekretariat Kepresidenan," sambung Albert.
Dikatakan, seluruh dokumen yang disyaratkan dalam UU nomor 2 dan PP nomor 78 sudah lengkap terpenuhi. Sangat diharapkan prosesnya lebih cepat dilakukan dan dimasukkan dalam program legislasi nasional, sehingga pembahasannya dapat dilakukan di tahun 2022.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada