Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif Raider 323/Kostrad kembali mengamankan minuman keras karena meresahkan masyarakat Camp 19 Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel Kamis (26/4).
"Penyitaan miras ini berawal dari adanya laporan warga sebab maraknya pemuda-pemuda yang mabuk dan membuat onar di lingkungannya," ujar Danki SSK 3 Satgas Yonif Raider 323 Lettu Inf Edy Riwanto.
Lalu, Pos KM 30 yang berlokasi paling dekat dengan wilayah Camp 19 secara responsif menanggapi keluhan tersebut.
Danki SSK 3 Satgas Yonif Raider 323 beserta 7 orang anggota segera datang dan mengamankan pemuda berinisial FM.
Bekerja sama dengan Babinkantibmas Polsek Jair, pelaku berhasil diamankan dan dibawa menuju Pos Security PT. Tunas Sawa Erma Pop A.
Setelah dimintai keterangan tentang asal miras itu, FM informasikan bahwa ia membeli dari RK (45) yang tinggal di barak karyawan PT. Tunas Sawa Erma.
Dengan didampingi pihak security perusahaan, Danki SSK 3 mendatangi rumah Rudolf dan berhasil menemukan 30 botol miras yang belum terjual dari berbagai merk.
"Barang bukti miras tersebut pun langsung diamankan dan nantinya akan dimusnahkan sebagai bentuk perang terhadap miras oleh Satgas Yonif Raider 323 dan Polres Bovendigoel," katanya.
Selama penugasan sudah berulang kali Satgas Yonif Raider 323/Kostrad melakukan penangkapan dan penyitaan miras yang beredar di masyarakat.
"Selain meresahkan warga masyarakat, efek dari miras akan membuat orang tidak terkendali dan dapat berdampak terhadap meningkatnya tindak kejahatan," tambah Lettu Inf Edy Riwanto
0 Komentar
Komentar tidak ada