Merauke - Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Merauke telah menerima sebanyak 105 ekor hewan kurban sapi yang akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Mopah Lama Merauke.
Jumlah tersebut tercatat hingga Jumat (8/7/2022), dan dipastikan masih ada penambahan hewan kurban yang nanti akan dipotong di RPH. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Martha Bayu menutukan, pemotongan akan berlangsung tiga hari sejak tanggal 10-12 Juli mendatang.
"Hari pertama 52 ekor yang dipotong, hari kedua 50 ekor dan hari ketiga 3 ekor yang dipotong," ujar Martha di Ruang Kerjanya, Jumat (8/7/2022).
Untuk pemotongan hari Minggu dan Senin akan dikemas sesuai pesanan, sedangkan hari ketiga hanya melayani pemotongan saja. Pihaknya akan dibantu dari mahasiswa Politeknik Yasanto.
Syarat untuk hewan kurban adalah harus sehat tidak cacat, cukup umur, tidak kurus, ternak jantan tidak dikebiri dan sesuai dengan kaidah Islam. Kemudian ada prosedur penyembelihan dan penanganan daging kurban melibatkan tiga dokter hewan dari Karantina Pertanian Kelas I Merajuk
Martha mengatakan, penerimaan hewan kurban yang akan dipotong di RPH masih berlangsung hingga Sabtu (9/7) besok.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada