Merauke - Kepala Distrik Merauke, Arnold Rudolf bersama Kapolres Merauke, Kapolsek Merauke Kota dan Polsek Pelabuhan telah melakukan rapat terpadu bahas masalah kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Distrik Merauke.
Secara umum di wilayah Distriik Merauke terjadi tindak kriminal yang dipicu oleh minuman keras (Miras) lokal alias sopi. Dari pertemuan tersebut, disepakati agar Pemerintah Distrik dan Kelurahan melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, adat dan pemuda terkait dampak dari konsumsi miras.
"Sedangkan dari kepolisian akan terjun melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, karena berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Merauke, tindak kejahatan dilakukan oleh pelaku berumur 14-25 tahun. Ini usia produktif," ujar Arnold, Kamis (25/8/2022) di ruang kerjanya.
Selain itu, disepakati pula pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling), menggunakan dana pemberdayaan masyarakat dan dana sarana prasarana dari Kelurahan. Arnold berharap, dengan diaktifkan kembali fungsi pos kamling, nantinya tidak disalahgunakan untuk kegiatan tidak bermoral.
Lebih dari itu, kata Arnold, sebagai pejabat baru di distrik, ia akan melanjutkan program yang sudah berjalan didahului dengan pembenahan di internal Distrik Merauke. Kemudian, menggandeng 11 Kelurahan dan 5 kampung yang ada di wilayah Distrik Merauke sama-sama mensukseskan pelayanan kepada masyarakat dan layanan pemerintah.(Get )
0 Komentar
Komentar tidak ada