Berita Utama

Uskup Agung Merauke Mengecam Oknum TNI Atas Kasus Penganiayaan di Bade

Merauke - Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC dengan keras mengecap oknum TNI yang melakukan penganiayaan kepada masyarakat asli Papua di Bade, Kabupaten Mappi Selasa (30/8/2022).

Ketiga korban yang mendapat kekerasan fisik diakui melakukan kesalahan, namun tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI sangat tidak manusiawi. Pasalnya, dari tiga yang dianiaya itu, satu orang meninggal dunia. Menurut Uskup Mandagi, penyelesaian persoalan bukan dengan cara main hakim sendiri melainkan melalaui mekanisme hukum yang berlaku.

"Bukan melalui penganiayaan. Penganiayaan itu bertentangan dengan kemanusiaan, apa lagi dengan keagamaan. Tidak ada agama yang mengizinkan ada penganiayaan terhadap manusia," tegas Uskup Mandagi dalam konferensi pers di Sekretariat Keuskupan Merauke, Kamis (01/9/2022).

Ditegaskannya, orang asli Papua juga manusia yang harus disayangi bukan diperlakukan seperti binatang sehingga seenaknya bila mereka melakukan kesalahan langsung dianiaya dengan kasar dan sadis. Dirinya menyayangkan tindakan kekerasan terhadap OAP sudah terjadi berulang kali di Papua.

"Saya sebagai Uskup Agung Merauke mengecam dan mengutuk dengan keras aknum-oknum tentara yang melaksanakan penganiayaan tersebut. Mereka harus dihukum dan hukuman untuk mereka adalah pemecatan tetapi juga diadili sesuai dengan UU," seru Uskup.

Pembinaan terhadap anggota TNI ditekankan lebih diperkuat terutama dalam hal menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Sebab manusia adalah gambaran Allah yang mesti dikasihi sekalipun membuat kesalahan. Apa lagi Indonesia adalah negara hukum, maka ketika terjadi kesalahan, biarlah hukum yang bertindak.

"TNI harus minta maaf kepada orang-orang Papua, sebab sudah sering terjadi karena kesalahan oknum-oknum sehingga orang Papua harus menderita."

Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi,S.E tegas menyatakan bahwa pihaknya siap mengusut tuntas pelaku penganiayaan di Bade.

Dikatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap BK korban meninggal dunia dan YK mengalami luka-luka yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AD.

"Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit Yonif 600/Modang yang melakukan penganiayaan terhadap BK dan Y, pasti akan diproses hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI karena telah menghilangkan nyawa," ucap Danrem 174/ATW dalam rilis.

Tim investigasi dari Korem 174/ATW diturunkan ke lapangan guna mendalami kasus tersebut bersama pihak kepolisian di Bade. Setiap proses investigasi akan dilaporkan secara transparan.

"Untuk korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Selama pengurusan jenazah sampai prosesi pemakaman dibantu oleh satuan dari TNI baik dari satgas 600/Modang beserta aparat kewilayahan yang ada di Bade Kabupaten Mappi," ujar Reza Pahlevi.(Get)