Merauke - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Merauke menangani bantuan perumahan layak huni bagi masyarakat asli Papua dengan besaran keseluruhan senilai Rp 32,450 miliar dari dana Otsus tahun 2024.
Total dana tersebut dibagi dalam dua bagian yaitu 22 unit dibangun dengan swakelola bagi warga yang ada di Kelurahan Kamahedoga, Rimba Jaya, Bampel, Kamundu, Karang Indah dan Kelapa Lima Distrik Merauke dan 63 unit dibangun dengan proses pengadaan lelang terbagi di kampung-kampung distrik lainnya di luar Distrik Merauke.
"Untuk yang proses lelang sudah selesai dilakukan tinggal dibangun, kalau yang swakelola material mulai didrop ke titik pembangunan," ujar Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Merauke, Elisabeth Dinaulik, Selasa (16/7/2024) di Merauke.
Semua rumah bantuan dibangun dengan tipe 36 itu dikejar penyelesaiannya hingga akhir tahun 2024 dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat penerima manfaat.
Diharapkan, masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan rumah bantuan dengan menjaga dan memelihara agar tidak cepat rusak, sebab pemerintah menurunkan bantuan dengan tujuan masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang layak.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada