Berita Utama

Penerimaan Pajak Kendaraan di Merauke Capai 97,7 Persen

Merauke - Target penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Merauke tahun 2022 sebesar Rp 31.414. 000.000. Hingga awal November 2022 penerimaan sudah mencapai 30 miliar lebih atau sudah mencapai 97,7 persen.

Sedangkan target Bea Balik Nama (BBN) kendaraan sebesar Rp 14.891.000.000 yang sudah realisasi 14.391.000.000. Masih tersisa sekitar 500 juta lagi.

"Kita targetkan sampai 23 November 2022 sudah tercapai 100 persen," terang Kepala UPT Samsat Merauke Yulianus Toding, Kamis (17/11/2022).

Kesempatan yang sama ia menyampaikan perubahan pada pembebasan denda pajak yang perlu masyarakat ketahui. Untuk kendaraan yang sudah 5 tahun tidak bayar pajak, terjadi potongan dua tahun dan yang dibayar hanya 3 tahun. Kemudian untuk yang 4 tahun, mendapat diskon 2 tahun, lalu yang 3 tahun didiskon 25 persen dan untuk yang 2 tahun didiskon 15 persen dari pokok tunggakkan.

Ini berlaku sampai 30 Desember, namun aktif kerja pegawai Samsat batas 17 Desember, selebihnya libur hari raya Natal dan akan aktif kembali tanggal 29 dan 30 Desember. Untuk itu masyarakat dapat memaksimalkan waktu yang masih tersisa dan bergegas membayar pajak dan melakukan balik nama kendaraan bermotor.(Get)