Berita Utama

15 Bus Eks PON Dihibahkan ke Pemkab Merauke

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan menghibahkan bus eks PON XX kepada Pemerintah Kabupaten Merauke. Dari 15 unit, 5 unit untuk Pemerintah Kabupaten, 6 unit untuk Perum Damri, dan 4 unit untuk empat sekolah tinggi yayasan di Merauke. 

Penyerahan dilakukan di halaman belakang Kantor Bupati Merauke, Senin (5/12/2022) diserahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, David Telenggen kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke Ruslan Ramli. 

"Kita Pemda Merauke mendapatkan 15 unit, lima untuk Pemerintah Daerah, enam untuk Damri dan empat untuk yayasan sekolah tinggi," ujar Ruslan Ramli. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua mengatakan, total keseluruhan kendaraan yang menjadi kewenangan Gubernur Provinsi Papua sebanyak 70 unit bus eks PON. Dari 70 kendaraan tersebut, 10 unit untuk dua Kabupaten yakni lima untuk Merauke dan lima untuk Timika. Secara teknis penggunaan kendaraan merupakan kewenangan dari kabupaten penerima. 

Sementara 60 lainnya digunakan untuk bantuan kemasyarakatan sesuai proposal permintaan yang sudah masuk ke Pemerintah Provinsi Papua.(Get)