Berita Utama

Menurunnya Kualitas dan Mutu Pendidikan di Seluruh Papua Terjadi Karena Ini

Merauke - Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menyoroti penurunan mutu dan kualitas pendidikan di Papua, salah satunya, ketika orang asli Papua diangkat menjadi pegawai negeri selanjutnya mereka sendiri sebagian besar tidak mau mengajar generasi muda yang ada di kampung-kampung. 

Seharusnya ketika diberikan kuota untuk ASN Papua, mereka punya jiwa mengabdi lebih besar dibandingkan dengan yang non OAP. Sehingga yang terjadi menurunnya kualitas tenaga guru dan berdampak pada menurunnya mutu pendidikan anak didik di Papua pada umumnya. 

"PNS OAP harusnya berada di tengah-tengah siswa OAP untuk mendidik dan mencerdaskan mereka sehingga generasi OAP dipersiapkan menjadi generasi berkualitas dan kompeten untuk Papua. Berbicara pembangunan, poin dasar yang harus dipersiapkan adalah penguatan SDM karena dengan SDM yang handal akan mampu membawa perubahan pembangunan di Papua," ujar Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yoseph Yanawo Yolmen, S.Pd, M.Si, MRSC di Merauke, Sabtu (10/8/2024). 

BP3OKP telah melakukan beberapa pendekatan seperti melakukan koordinasi dengan Menpan-RB, BKN untuk menyiapkan 8.000 kuota untuk tenaga guru PPPK di Papua. Tetapi untuk memenuhi kuota itu perlu ada koordinasi dengan ketua Yayasan atau sekolah swasta di Papua dan Papua Selatan baik YPK, YPPK maupun Yapis sekaligus melakukan pendataan untuk mendapatkan data konkret berkaitan dengan jumlah tenaga guru ASN yang ada di sekolah swasta tersebut. 

Tujuan pendataan untuk verifikasi data guru ASN, guru kontrak dan PPPK serta salary yang diberikan setiap bulan, karena mereka ini berperan mencerdaskan anak bangsa. Oleh sebab itu Ketua BP3OKP telah mengusulkan di tingkat pusat agar para guru harus diberikan remunerasi atau tunjangan daerah terpencil dan akan terus dikawal BP3OKP sampai tuntas. 

"Ini bagian dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah kami kawal dari 2023 dan Perpres nomor 44 tahun 2023 tentang pendidikan di Papua dan disinkronkan dengan Perpres nomor 106 Otsus berkaitan dengan memberikan keleluasaan untuk pendidikan di Papua tentang pengangkatan guru. Namun harus juga bermuara pada Perdasi yang mengikat dan selanjutnya BP3OKP akan mengkomunikasikan dengan Pj Gubernur Papua Selatan untuk memberikan payung hukum," tutur Yolmen.

Salah satu solusi yang juga disepakati di pusat dalam rangka mengubah cara pandang guru di Papua adalah akan ada pendampingan dari guru-guru kontrak yang didatangkan dari jawa selanjutnya melakukan pendampingan kepada guru-guru OAP di Papua. Dan guru kontrak tersebut akan ditempatkan di daerah terpencil supaya membantu menekan angka anak didik yang tidak bisa baca, menulis, dan menghitung (Calistung) di Papua. 

"Ini hal yang sangat memalukan terutama kita di Papua Selatan. Kalau kita punya banyak orang pintar tentu Papua Selatan ini akan dibangun dengan model apapun dan yang menjadi dasar adalah iman, akhlak dan ilmu," ucapnya. 

Ke depan juga perlu didorong pendidikan berpola asrama dalam rangka membina dan mendidik generasi handal dan dengan pendidikan berpola asrama ini, selain ilmu pengetahuan yang didapat di sekolah, anak juga diajarkan bagaimana bercocok tanam, berkebun dan berternak sehingga bisa mandiri.(Get)