Berita Umum

Inspektorat Temukan Masalah Administrasi Penggunaan Dana Desa

 

Kepala Inspektorat Merauke, Papua, Iriyanto Sabar Gattang mengatakan, hasil pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Merauke, ditemukan masih ada oknum yang menyalahgunakan dana desa (DD) di kampung. Ia mengatakan, inspektorat menemukan banyak masalah administrasi. Padahal sesuai aturan, pencairan dana tahap berikut dapat dilakukan jika penggunaan dana sebelumnya sudah dipertanggungjawabkan, disertai bukti.

“Tetapi masih ada oknum aparat kampung yang tidak mengikuti petunjuk teknisnya, dan ini jadi temuan,” katanya, Senin (4/9). Pihaknya mendesak aparat di kampung yang menyalahgunakan dana desa, segera mengembalikan kerugian negara dalam kurun waktu 60 hari. Jika lewat dari batas waktu itu, akan masuk ke ranah penegak hukum. Menurutnya, dalam pengawasan, inspektorat melakukan monitoring dan pemeriksaan secara rutin setiap tahun. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk lebih intensif meningkatan pemahaman kepada aparat kampung dalam juknis pemanfaatan dana. “Selebihnya, ketika ada laporan dari masyarakat ada indikasi penyalahgunaan dana, Tim inspektorat diturunkan melakukan pengecekan di lapangan,” ucapnya.