Berita Utama

Terdapat 79 WNA Terdaftar di Imigrasi Merauke

Merauke - Hingga awal bulan Januari 2023, jumlah warga negara asing (WNA) yang terdaftar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke sebanyak 79 orang. Masing-masing punya izin tinggal berbeda, dan kebanyakan bekerja di perusahaan Korindo dan PT BIA. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, R. Saragih menyebut ada 39 WNA asal Korea Selatan, 21 asal Cina, 6 dari Pakistan, 5 asal Amerika Serikat, Belanda, Thailand dan Nyaman masing-masing 2 orang, serta India dan Malaysia masing-masing 1 orang. 

"Izin tinggal tetap (Itap) ada 9 orang, izin tinggal terbatas (Itas) sebanyak 62 orang dan izin tinggal kunjungan (ITK) 8 orang," terangnya, Minggu (15/1/2023). 

Bidang Intelijen Kantor Imigrasi Merauke tetap melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing baik yang sudah lama maupun yang baru datang di pintu masuk Bandara Mopah Merauke. 

Pihaknya tetap mengacu pada UU Keimigrasian dan sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Imigrasi Merauke tidak segan menindak WNA yang melakukan pelanggaran selama tinggal di negara Indonesia khususnya di Provinsi Papua Selatan.(Get)