Berita Utama

Dewan Energi Nasional Kunjungan Kerja ke PPS

Merauke - Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama tim dewan energi nasional gelar rapat koordinasi penyusunan perencanaan energi di Papua Selatan, dalam rangka menyusun dan merencanakan sumber energi yang dibutuhkan untuk wilayah selatan.  

Rakor yang berlangsung di gedung negara Kantor Pemprov itu diikuti perwakilan BUMN energi yaitu Pertamina dan PLN Merauke serta lintas teknis, Jumat (10/2/2023). Koordinator Dewan Energi Nasional Musri Maulida mengatakan, kunjungan di Papua selatan ini merupakan kunker kedua setelah Rakor dilakukan di Papua selama 2 hari. 

"Sejak beberapa tahun terakhir Papua telah menyusun rencana kerja yang mengacu pada kebijakan energi nasional (KEN), dan saat ini nasional telah menetapkan rancangan yang sudah disusun, dan Papua Selatan sudah dapat menyiapkan dokumen yang dikelola sendiri karena sebelumnya dilakukan di Provinsi Papua," kata Musri. 

Setelah pertemuan dengan Gubernur akan dilanjutkan pertemuan bersama Pertamina dan PLN terkait ketersediaan energi di wilayah Papua selatan, dan juga akan mengunjungi proyek pembangunan PLN di wilayah selatan. 

Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, energi adalah kekuatan, daya atau tenaga yang dibutuhkan untuk menggerakkan sesuatu barang. Roda perekonomian juga membutuhkan energi untuk menggerakkan berbagai sektor di segala lini, maka suplay energi yang didatangkan harus diketahui.  

Apolo Safanpo berharap Rakor yang dilaksanakan ini mampu menyusun dan merencanakan suplay energi yang dibutuhkan Provinsi Papua Selatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam pemaparan tim pusat disampaikan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, yang selanjutnya disingkat RUED-P, adalah kebijakan pemerintah provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat Provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan rencana umum energi nasional (RUEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran RUEN.

Peran dan manfaat RUED bagi daerah adalah menjamin ketersediaan energi di daerah hingga tahun 2050. Mendukung rencana pembangunan dan pengembangan daerah, termasuk Kawasan Industri. Sebagai dasar daerah untuk mengajukan anggaran melalui APBN/APBD untuk pengembangan infrastruktur energi daerah terutama energi baru terbarukan (EBT). 

Terbuka potensi pengembangan ekonomi dari pembangunan infrastruktur energi baik hulu maupun hilir, industri pengolahan dan industri lainnya dan memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah. 

Kesempatan yang sama pihak Pertamina juga memaparkan secara keseluruhan terkait kuota BBM, jangkauan pelayanan mekanisme penyaluran. Begitupun PLN juga memaparkan kemampuan daya, maupun jangkauan layanan.(Get)