Berita Utama

Pelaksanaan Belanja APBN Per 31 Januari 2023 di KPPN Merauke

Merauke - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Januari 2023 di wilayah kerja KPPN Merauke telah dilaksanakan dengan baik. APBN di wilayah kerja KPPN Merauke dilaksanakan dengan memerhatikan pagu anggaran yang telah diberikan kepada masing-masing satuan kerja (satker) yang menjadi mitra KPPN Merauke. 

Pagu anggaran tersebut terdiri dari pagu Belanja Pegawai sebesar Rp 652.011.909.000,-, pagu Belanja Barang sebesar Rp 682.278.990.000,-, pagu Belanja Modal sebesar Rp 927.138.868.000,-, dan pagu Transfer ke Daerah sebesar Rp 7.898.951.727.000,-.

"Atas pagu anggaran yang telah disebutkan di atas, KPPN Merauke telah menyalurkan dana untuk merealisasikan APBN periode Januari 2023 berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikirimkan oleh para satker mitra KPPN Merauke," terang Kepala KPPN Merauke, Jaka Susila, Sabtu (11/2/2023).

Sampai dengan 31 Januari 2023, jumlah realisasi APBN periode Januari 2023 di wilayah kerja KPPN Merauke berdasarkan jenis belanjanya adalah sebagai berikut :

1. Belanja Pegawai: Rp 39.856.451.836,- (6,11% dari pagu anggaran). 

2.Belanja Barang: Rp 9.851.287.910,- (1,44% dari pagu anggaran). 

3.Belanja Modal: Rp 516.275.002,- (0,06% dari pagu anggaran). 

4.Transfer ke Daerah: Rp 538.208.857.400,- (% dari pagu anggaran). 

Sementara itu, Pagu Transfer ke Daerah sendiri terdiri dari pagu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik, Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus), Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa (DD), dana-dana tersebut akan disalurkan ke lima pemerintah daerah yang berada di wilayah kerja KPPN Merauke, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi. 

Adapun realisasi anggarannya sampai dengan 31 Januari 2023 adalah sebagai berikut :

1.DBH: Rp 82.498.613.400,- (14,54% dari pagu anggaran). 

2.DAU: Rp 455.710.244.000,- (11,34% dari pagu anggaran). 

3.DAK Fisik: Rp 0,- (0% dari pagu anggaran). 

4.DAK Nonfisik: Rp 0,- (0% dari pagu anggaran). 

5.Dana Otsus: Rp 0,- (0% dari pagu anggaran). 

6.DID: Rp 0,- (0% dari pagu anggaran). 

7.Dana Desa: Rp 0,- (0% dari pagu anggaran).(Get)