Berita Utama

Satu Bacalon DPD Mendaftar ke KPU PPS

Merauke - Masuk hari keempat masa pendaftaran, baru satu peserta bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendatangi Sekretariat Bersama KPU Papua Selatan untuk mendaftarkan diri. 

Bacalon atas nama Charles Mare Mare tiba di sekretariat bersama KPU sekitar Pukul 02.00 WIT dengan mengenakan busana budaya Papua. Seperti biasa Bacalon diterima kedatangannya dan melakukan tahapan registrasi. Selanjutnya, admin Silon KPU melakukan pemeriksaan data dukung di aplikasi Silon didampingi Bawaslu setempat. 

Sayangnya, pada saat yang sama aplikasi Silon mengalami gangguan teknis sehingga tidak bisa diakses. Admin aplikasi Silon KPU Merauke dan PPS terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada KPU RI terkait perbaikan aplikasi tersebut. 

"Setelah aplikasi Silon ini sudah normal, KPU akan menghubungi bakal calon DPD untuk melakukan proses pendaftaran," ujar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Humas KPU Merauke, Michael Sarawan, Kamis (4/5/2023). 

Proses perbaikan pun tidak bisa diselesaikan hingga malam hari sehingga Komisioner KPU didampingi Anggota Bawaslu menyepakati pendaftaran Bacalon DPD dilanjutkan hari esok. Adapun data dukung persyaratan yang akan diperiksa seperti KTP, surat kesehatan rohani dan jasmani, surat tidak terpidana serta kelengkapan lainnya akan diperiksa KPU diawasi Bawaslu. 

Kalau semua persyaratan lengkap maka Bacalon langsung diterima, sedangkan kalau belum maka akan dikembalikan dengan berita acara untuk diperbaiki selama masa pencalonan berjalan.

KPU Merauke dan KPU PPS mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon DPRD, DPR Provinsi, DPD dan DPR RI sejak 1 Mei hingga 14 nanti.(Get)