Merauke - Pemprov Papua Selatan melalui Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sementara menunggu pengumuman hasil integrasi antara Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang kemudian akan diumumkan sebagai hasil kelulusan CPNS formasi 1000 tahun 2024.
Kepala BKPSDM Papua Selatan, Albert Rapami mengatakan, sesuai jadwal seharusnya hasil integrasi atau pengumuman CPNS akan diumumkan tanggal 5-12 Januari 2025. Hanya, dalam perjalan waktu seleksi SKB, pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada warga non orang asli Papua (non-OAP) yang mendaftar pada formasi OAP.
Setelah BKPSDM telusuri ternyata memang ada beberapa yang diragukan keaslian OAP-nya. Mengingat yang mengeluarkan rekomendasi pernyataan sebagai OAP adalah MRPS (Majelis Rakyat Papua Selatan) maka BKPSDM berkoordinasi dan menyampaikan data tersebut kepada MRPS.
"Kami menunggu keputusan MRPS tentang keaslian OAP tersebut. Kalau ternyata ada dokumen yang dipalsukan atau ada rekomendasi yang keluar keliru karena kesibukan karena jumlah orang yang banyak saat itu ingin mendapatkan rekomendasi maka kita minta MRPS yang mengoreksi," terang Kepala BKPSDM Papua Selatan, Albert Rapami, Kamis, (23/1/2025).
Selanjutnya jika ditemukan ada yang keliru atau manipulasi data maka BKPSDM akan mengusulkan untuk didiskualifikasikan ke BKN. Begitu pula sebaliknya jika data tersebut sesuai, BKPSDM juga akan meminta kepada BKN untuk segera BKPSDM Papua Selatan umumkan hasilnya.
Albert menambahkan, saat dilakukan verifikasi ditemukan 11 orang, kemudian menjadi 7 orang dan BKPSDM masih tunggu hasil verifikasi terakhir dari MRPS.
Total yang mengikuti seleksi 1.716 dengan harapan 1000 yang lolos namun terjadi kekosongan formasi OAP dan untuk itu masih menunggu optimalisasi dari BKN.
"Kita harapkan kalau hari ini atau besok ada hasil klarifikasi dari MRP maka kita segera mengirim ke BKN, agar di minggu kedua Februari sudah ada jawaban," sambung Albert.
Baca Juga : Dukung Swasembada Pangan, Polres Merauke Tanam Jagung 10 Hektare
Selanjutnya akan masuk ke masa sanggah yang jadwalnya akan diatur BKN, dilanjutkan dengan penjadwalan ulang untuk administrasi bagi pelamar yang lulus.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada