Berita Utama

Refocusing Anggaran di Kabupaten Merauke oleh Pemerintah Pusat Senilai 179,235 Miliar

Merauke - Pemerintah pusat telah melakukan refocusing anggaran APBN senilai Rp179.235.170,-00 untuk Kabupaten Merauke.

Terdiri dari dana transfer pusat Otonomi Khusus, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur.

Lalu ada diktum selanjutnya adalah akan dilakukan efisiensi APBD dari perjalanan dinas yang akan dilakukan oleh Tim TPAD bersama bupati sejumlah 50 persen. Tahap berikut berkaitan dengan ATK dan belanja lain termasuk diklat, bimtek akan dilakukan efisiensi untuk tidak boleh digunakan. 

"Pengurangan ini dalam rangka mencukupi dana infrastruktur sebagai mandatory spending. Efisiensi dari perjalanan dinas, ATK dll selanjutnya menambah atau dialihkan kepada infrastruktur di PU dan Perumahan Rakyat serta untuk program prioritas berdasarkan kebijakan dari Presiden seperti PSN dan gizi," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Elias Mite, Kamis, (6/3/2025).

Untuk efisiensi APBD akan dilakukan setelah bupati dan wakil bupati baru mulai melaksanakan kerja-kerjanya, bersama Sekda Merauke dan Tim TPAD. Kemudian dilanjutkan dengan duduk bersama anggota DPR Kabupaten guna membahas soal penganggaran ulang yang berkaitan dengan refocusing tersebut untuk kemudian ditetapkan.

Baca Juga : Yosep Gebze : Program Prioritas akan Kita Jalankan

"Setelah penetapan selesai kami akan melakukan pengiriman ke kementrian terkait sebagai laporan bahwa kami telah melakukan refocusing dan pergeseran berdasarkan surat edaran dan instruksi Presiden," tandas Elias Mite.(Get)