Berita Utama

Sidak di Pelabuhan Laut Merauke Ditemukan Banyak Barang Timbunan

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan yang dilakukan di area Pelabuhan Laut Merauke, Papua Senin (09/07) ditemukan banyak barang yang sudah berbulan-bulan tidak diambil pemiliknya.

 
Kepala Seksi Lalulintas Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Merauke, Abdullah Lie menyebutkan during time pemberlakuan disepakati setelah barang tiba di pelabuhan 15 hari kemudian barang sudah harus diambil pemiliknya.
 
"Kenyataannya ada yang sampai berbulan-bulan belum dilakukan pengosongan. Sehingga dampaknya, menghambat aktifitas bongkar muat di pelabuhan," jelasnya dalam sela-sela sidak.
 
Menurutnya, penimbunan seperti ini sudah berulangkali terjadi. Ditemukan juga air mineral yang sampai saat sidak berlangsung belum dibongkar hingga mencapai 75 hari.
 
Sebagian barang yang ditemukan adalah sembilan bahan makanan pokok (sembako). Dikhawatirkan ada barang yang sudah kadaluarsa dan akan merugikan konsumen.
 
"Terhadap pemilik akan dikenakan sanksi berupa pembayaran karena tidak mematuhi waktu penyimpanan barang di container dan area pelabuhan yang sudah ditentukan," tambah Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Merauke, Budiyanto.
 
Lanjutnya, usai sidak akan dilanjutkan dengan evaluasi guna penertiban waktu dan kepatuhan pengusaha atau pemilik barang di area Pelabuhan Merauke.
 
Sidak kali ini melibatkan KSOP, Pelindo, Polsek Pelabuhan, Dinas Perdagangan dan para tenaga kerja bongkar muat (TKBM).