Merauke - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp225.393.210 kepada outsourching PT. Pelindo Daya Sejahtera Merauke yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Almarhum Hesly Serto saat masih hidup terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan merupakan warga Kabupataen Merauke yang bekerja sebagai tenaga bongkar muat dan teknisi pada perusahaan PT Pelindo Daya Sejahtera Merauke.
"Beliau meninggal dunia pada tanggal 6 Oktober 2024 karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mandala Merauke. Karena tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan maka kami serahkan santunan kepada ahli waris atau keluarga sebagai penerima," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Lisawati Lisuallo, Kamis, (24/4/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan mengatakan santunan yang diberikan ini sebagai bukti kehadiran dan kepedulian pemerintah, sekaligus meringankan beban keluarga.
"Santunan ini akan sangat meringankan beban keluarga di tengah duka yang mendalam," tandasnya.
Baca Juga : UMKM Papua Selatan Terus Mendapat Perhatian Pemerintah Provinsi
Dengan melihat manfaat yang sangat besar ini, masyarakat diharapkan mau mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan paling kurang 3 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu ada juga program Jaminan Pensiun(JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada