Berita Utama

10 Tahun Berturut Kabupaten Merauke Terima Predikat WTP

Merauke - Patut dibanggakan bahwa 10 tahun Kabupaten Merauke mendapatkan penilaian pengelolaan laporan keuangan daerah dari BPKP dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, Kabupaten Merauke mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Selatan.

Ini menunjukan bahwa dari waktu ke waktu Merauke mampu menunjukan performance laporan keuangan yang semakin baik, sekaligus tantangan bagi Pemkab setempat untuk tetap mempertahankan bahkan meningkat prestasi yang sudah dicapai 10 tahun berturut-turut.

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengatakan, keberhasilan tersebut tak lepas dari bimbingan dan pendampingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan sehingga Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Merauke tetap bertahan di Predikat WTP.

"Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan yang sudah melaksanakan bantuan pendampingan," ujar Yoseph, Selasa, (3/6/2025).

Dasar dari keberhasilan tersebut adalah komitmen bagaimana Pemkab Merauke mematuhi peraturan perundang-undangan, kelayakan dalam penyajian data dan informasi yang baik dan benar sesuai ketentuan. Meski demikian masih ada catatan-catatan yang masih harus ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

"Pasti akan kita tindaklanjuti bersama-sama dengan DPRD nanti kita akan pertemuan dalam waktu dekat supaya 60 hari ke depan kita bisa bereskan itu semua," ucap Bupati Yoseph.

Baca Juga : 260 Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnakan Kejari Merauke

Dalam kurun waktu tersebut, BPKP kembali diundang untuk memberikan arahan terkait kekurangan yang harus dilengkapi.(Get)